Penulis : Kulul Sari
Editor: Bangdoi
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Bahasa Melayu adalah salah satu bahasa yang berkontribusi dalam membentuk Bahasa Indonesia. Namun dalam perkembangannya, bahasa Melayu justru kerap mengalami perubahan makna.
Hal itu terjadi, ketika sebuah kata Melayu digubah sedemikian rupa menjadi kata baru dalam bahasa Indonesia.
Mengangkat tema “Lokakarya Kosakata Bahasa Melayu Bangka Dan Melayu Belitung Sebagai Pengaya Bahasa Indonesia”, Kantor Bahasa Bangka Belitung menggelar Lokakarya selama 1 hari di Renz Hotel, Selasa (14/9/2021).
Dalam lokakarya ini melibatkan berbagai lembaga, instansi dan komunitas diantaranya, LAM Negeri Serumpun Sebalai dan LAM Kota, Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Provinsi dan Kota, Dinas Arsip dan Perpustakaan Provinsi dan Kota, Universitas Bangka Belitung, Universitas Muhammadiyah Babel, Dinas Perpustakaan Bangka Tengah dan Bangka Barat, dan beberapa lembaga lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung Yani Paryono mengatakan bahwa warga Negara Indonesia boleh menyumbangkan kosakata Bahasa Indonesia.
“Siapapun warga Negara Indonesia bisa menyumbangkan kosa kata yang berasal dari bahasa daerah untuk masuk ke dalam bahasa Indonesia. Ditargetkan 2021 ini Kamus Besar Bahasa Indonesia minimal ada dua ratus ribu entri, oleh karena itu setiap kantor balai bahasa diseluruh provinsi di Indonesia di wajibkan untuk mengumpulkan kosakata bahasa daerah,” jelasnya.
Ditambahkannya, dalam penyusunan kamus, seseorang penyususn kamus harus tahu arti kata, sinonim, penggunaan dalam kalimat, ortografi, lambang bunyi dan lain sebagainya.
Begitu pula dalam penyajian data harus faham mengentri pengabjadan.
Diungkapkan Yani Paryono, dahulu pembuatan kamus sebanyak 2000 kosakata bisa menghabiskan dana milyaran, dan untuk Bangka Belitung pembuatan 200-300 kosa kata hanya menghabiskan dana sekitar tigaratus juta.
Pada pembukaan dalam giat Lokakarya ini, Dato’ Akhmad Elvian, DPMP menyampaikan makalah berjudul “Bahasa Daerah Sebagai Pemerkaya Bahasa Indonesia”.
Dalam paparannya Dato’ Akhmad Elvian menyampaikan bahwa Bahasa Melayu Bangka dan Melayu Belitung merupakan bahasa Melayu Tua di Indonesia.
Hal ini, katanya berdasarkan sebagaimana yang tertulis di prasasti Kota Kapur.
“Bahasa melayu di kepulauan Bangka Belitung merupakan kerabat kecil dari Bahasa Austronesia yang telah menyebar ke Asia Tenggara termasuk ke Kepulauan Bangka Belitung. Teks naskah Kota Kapur dalam dalam bahasa Melayu Bangka tahun 686 masehi menjadi bukti historis keberadaan Bahasa Melayu Bangka”, jelasnya.
Ditambahkannya bahwa fakta sejarah bahwa Bahasa Melayu kuno seperti yang tertulis pada 10 baris prasasti Kota Kapur yang tentu saja digunakan dan dimengerti oleh masyarakat Kota Kapur dan masyarakat Pulau Bangka umumnya pada masa itu sebagai cikal bakal pembentukan Bahasa Melayu, kemudian menjadi pembentuk Bahasa Indonesia dan berbagai macam dialek yang pernah berkembang di Pulau Bangka maupun Pulau Belitung. (TRAS)