31 Desa se Bangka Selatan akan Memilih Kades Baru, Hanya Ada 3 Calon Perempuan Ikut Bertarung

ilustrasi. (ist)

Editor: Bangdoi Ahada

BANGKASELATAN, TRASBERITA.COM — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2021 akan dilaksanakan secara serentak di Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu 8 Desember 2021 mendatang.

Bacaan Lainnya

Dari 50 desa yang ada di Kabupaten Bangka Selatan, 31 desa diantarnya akan melaksanakan Pilkades 2021 serentak, dan sebanyak 112 Calon Kepala Desa akan bertarung mengikuti pesta akbar masyarakat desa tersebut.

Menurut Kabid Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Bangka Selatan, Reza Fahlevi, tahapan sudah berjalan sesuai jadwal yg telah ditetapkan.

Saat ini sedang memasuki tahapan percetakan surat suara.

Dijelaskan Reza, setiap desa paling banyak memiliki lima Calon Kades dan paling sedikit dua Calon Kades yang ikut bertarung pada Pilkades 2021 mendatang.

Untuk persyaratan Calon Kades, kata Reza, antara lain syarat usia minimal 25 tahun saat mendaftar, pendidikan minimal SLTP sederajat.

“Dan syarat lain yang ditetapkan dalam Perbup nomor 27 tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa,” ujar Reza.

Pilkades serentak di Bangka Selatan dilaksanakan selama tiga gelombang, yakni gelombang pertama 31 desa, kedua 16 desa, dan ketiga 3 desa.

Sementara itu, sebanyak 19 desa belum menyelenggarakan Pilkades karena belum habis masa jabatan kepala desa.

Dijelaskan Reza, mekanisme pemilihan Kepala Desa ini dengan sistim one man one vote berdasarkan DPT yang ditetapkan.

Setiap warga yang berhak memilih melakukan pencoblosan surat suara saat hari pelaksanaan dengan membawa undangan, tidak bisa dengan membawa KTP.

“Pilkades tahun ini untuk mencari Kades periode 2022-2028,” tukas Reza.

Dikatakan Reza, untuk Pilkades 2021 serentak ini, terdapat tiga Calon Kades Perempuan, yakni di Desa Rajik, Desa Keposang dan Desa Kumbung.

Pemkab Bangka Selatan berharap kepada panitia Pilkades agar melaksanakan tahapan per tahapan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, berdasarkan Keputusan Bupati dan selalu berpedoman kepada Perda dan Perbup yang berlaku terkait Pilkades.

“Sedangkan harapan kita kepda masyarakat yang akan memilih, agar memilih pemimpin yang berintegritas. Pilihlah pemimpin yang memiliki visi dan misi yang jelas untuk membangun di desa. Karena paradigma sudah berubah, dari membangun desa menjadi desa membangun, sehingga peranan pemimpin desa sangat besar dalam membawa arah pembangunan di desa yang dipimpinnya,” pesan Reza. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *