Laporan: Broaldo
Editor: Bangdoi Ahada
BELITUNG, Berita5.co.id — Penggagalan penyelundupan 400 kilogram pasir timah ilegal di Pelabuhan Tanjung Ruu, Selasa (7/4/2026), membuka tabir baru praktik jaringan gelap yang diduga dikendalikan seorang pemain lama yang dikenal kalangan pemaian timah bernama Yaomi, warga Toboali, Bangka Selatan.
Operasi yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Tricakti sekitar pukul 15.00 WIB itu awalnya tampak seperti penindakan rutin.
Namun, dari balik 18 karung timah yang disembunyikan rapi di kolong sasis truk, tersingkap pola kerja terorganisir yang mengarah pada satu nama kunci, yakni Yaomi.
Modus Lama, Pola Terstruktur
Timah ilegal tersebut disamarkan dengan muatan ban mobil serta dua unit sepeda motor matic.
Modus ini bukan hal baru, tetapi menunjukkan tingkat adaptasi pelaku untuk mengelabui petugas di jalur pelabuhan.
Sopir truk berinisial DV, warga Pilang, yang diamankan di lokasi, mengaku hanya sebagai kurir.
Ia menerima barang dari seseorang berinisial TY sehari sebelumnya, dengan iming-iming bayaran Rp2 juta untuk sekali pengiriman ke Pelabuhan Sadai, Bangka.
Namun, pengakuan DV menjadi pintu masuk yang lebih besar.













