Pilkades Serentak Bangka Selatan Sudah Sesuai Permendagri 72 Tahun 2020

Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melakukan pemantauan langsung pelaksanaan Pilkades serentak di Wilayah Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (8/12/2021). (ist)

Penulis: milando
TOBOALI, TRASBERITA.COM — Perwakilan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Audita menilai pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bangka Selatan telah sesuai dengan Permendagri, serta penerapan protokol kesehatannya sudah dijalankan.

“Saya lihat sudah sesuai permendagri ya pilkades di Basel ini. Mulai dari penyediaan handsitizer serta masker bagi masyarakat yang ingin memberikan hak suaranya,” kata Audita.

Bacaan Lainnya

Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki suhu badan diatas 37,30 juga sudah disiapkan bilik khsusus untuk memberikan hak suara.

Oleh karena itu dirinya menilai secara keseluruhan pelaksanaannya telah sesuai, dengan Permendagri Nomor 72 tahun 2020.

“Ini sudah sesuai aturan pelaksanaan pilkades yang dilakukan petugas. Saya lihat antusias masyarakat Desa Rias juga cukup tinggi untuk memberikan hak suaranya di TPS yang telah disiapkan,” jelasnya.

Perwakilan Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Audita juga mengatakan dari hasil pemantauan yang dilakukan pelaksanaan pilkades serentang yang dilakukan pada Rabu (8/12/2021) lalu berjalan aman dan kondusif. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *