650 Ulama Nasional dan Internasional Ramaikan Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia VIII di Islamic Center Sungailiat

Laporan : lia
SUNGAILIAT, TRASBERITA.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Zayadi Hamzah didampingi Sekretaris MUI Babel, Akhmad Lutfi mengucapkan terimakasih kepada Majelis Ulama Indonesia pusat yang sudah mempercayakan penyelenggaraan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Indonesia ke-VIII dilaksanakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Sungailiat Bangka 28 – 31 Mei 2024.

Acara yang mengangkat tema “ Fatwa Panduan Keagamaan Untuk Kemasalahatan Bangsa”ini pun telah dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH.Ma`ruf Amin, Rabu,(29/05/2024) dan ditandai dengan pemukulan bedug.

Bacaan Lainnya

Zayadi optmis dengn dilaksanakannya ijtima ulama komisi fatwa Indonesia ke-VIII ini di Babel akan memberikan dampak secara spiritual adalah untuk mencari berkah dari kehadiran para ulama dari seluruh daerah di Indonesia maupun ulama dari perwakilan negara sahabat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

”Semoga ke depan Babel ini semakin kondusif, sekaligus melalui kegiatan ini kita ingin menyampaikan kepada umat dan masyarakat secara nasional dan internasional tentang potensi-potensi yang ada di Bangka Belitung sebagai daerah pariwisata sekaligus menjadi symbol keharmonisan antar umat beragama. Sehingga kita harapkan dengan melihat peluang ini, semakin banyak orang yang tertarik datang dan ikut bersama membangun Bangka Belitung yang lebih maju,” harap Zayadi.

Mantan Rektor IAIN SAS Babel ini juga menyebut bahwa ijtima komisi fatwa MUI ini akan fokus membedah permasalahan strategis kebangsaan, menguatkan hubungan antar bangsa melalui peran dan kontribusi agama yang ditekankan dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ijtima ini juga membahas tentang fiqih kontemporer yang terjadi di tengah umat seperti, pengelolaan zakat, penyelenggaraan haji dan lainnya hingga ikut membahas terkait kebijakan yang dibuat pemerintah dan produk perundang-undangan di Indonesia yang memberikan dampak pelayanan dan kemasalahatan kepada umat dan masyarakat. Karena aturan perundang-undangan ini tentu juga akan selalu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Fatwa MUI, M.Asrorun Niam Sholeh yang sekaligus merupakan Ketua Pelaksana dalam kegiatan ijtima ulama komisi fatwa se Indonesia ke-VIII tahun 2024 juga berharap melalui kehadiran lebih dari 650 peserta dalam ajang rutin 3 tahunan ini dapat menjadi konsesus ulama di dalam menyikapi dan juga merespon berbagai permasalahan strategis kebangsaan yang terjadi baik secara nasional maupun internasional.

Ia optimis melalui ijtima komisi fatwa se-Indonesia ke- VIII tahun 2024 ini akan mampu membahas dan menghasilkan berbagai rumusan dalam menyelesaikan berbagai masalah strategis kebangsaan, membahas mengenai prinsip hubungan antar bangsa, bagaimana membangun dan menguatkan relasi Indonesia di tengah percaturan antar bangsa, bagaimana agar aturan perserikatan bangsa-bangsa dapat lebih mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan tanpa diskriminasi yang terkait dengan komitmen perlindungan bagi seluruh warga bangsa di dunia dari jenis suku buku bangsa dan bahasa manapun bahkan termasuk ketika warga bangsa itu belum memiliki status kewarnegaraan yang tetap seperti kasus pengungsi rohingya dan juga pengungsi saudara-saudara lainnya sesama manusia.

Dari hasil ijtima komisi fatwa se Indonesia ini juga diharapkan dapat semakin mengukuhkan prinsip membela kemerdekaan bangsa dan menentang atas segala bentuk penjajahan.

Komisi fatwa MUI memiliki komitmen kuat terkait dengan upaya membangun system hubungan antar umat beragama, agar bagaimana kasus paham lintas agama dapat berjalan secara proporsional di dalam bingkai toleransi serta menjadi moderasi dalam mozaik kebersamaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keyakinan keagamaan di wilayah eksekutif maupun inklusif.

“Kami berharap melalu forum permusyawaratan ulama ini dapat menghasilkan manfaat untuk menguatkan komitmen demi kemaslahatan kita sebagai bangsa,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum MUI, H.Marsudi Syuhud juga berharap melalui ijtima komisi fatwa ini dapat semakin mengkokohkan nilai-nilai integrasi dari wilayah Sabang sampai Merauke, tidak ada yang terpecah-pecah, mampu menyatukan, menyambung sinergi antar pemerintah dengan organisasi-organisasi sosial masyarakat yang lebih baik demi kemaslahatan seluruh umat dan masyarakat yang bersatu di bawah naungan rumah besar MUI.

Karena menurutnya permasalahan integrasi inilah yang nantinya akan terus dipertanyakan oleh anak cucu dimasa depan.Oleh karena itu sudah menjadi tugas dari generasi tua yang masih ada sekarang ini untuk menanamkan pemahaman agama secara baik di tengah perkembangan zaman yang terjadi.”Inilah tugas rumah besar, payung besar MUI untuk terus berkontribusi bagi kemaslahatan umat dan masyarakat secara nasional maupun internasional,” ajaknya.

Pj.Gubernur Babel, Safrizal Zakaria Ali juga mengaku siap mendukung suksesnya ijtima komisi fatwa MUI Babel 2024.Karena ini juga merupakan rezeki spiritual bagi masyarakat Babel.Kata dia, ijtima komisi fatwa ini sangat penting dalam menguatkan sinergi antara pemerintah dengan para ulama guna merespon persoalan keumatan sekaligus memberikan pedoman bagi masyarakat.” Ke depan hasil ijtima ini juga kami harapkan dapat terus disosialisasikan di tengah umat dan masyarakat,” harap Safrizal.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan MUI dan pengurus komisi fatwa se Indonesia beserta seluruh jajaran forkopimda, tokoh masyarakat hingga insan media nasional dan lokal yang juga telah mennyeramakan kegiatan ini. Hal ini merupakan satu kehormatan bagi Bangka Belitung karena dipilih sebagai tuan rumah penyelengara daerah.

“ Selamat datang di Bangka Belitung negeri melayu yang menjujung tinggi keharomanisan di tengah ragam agama, suku budaya dan adat istiadat. Karenanya kami bangga dengan dilaksanakannya kegiatan ini di negeri kami sekaligus sebagai syiar islam terus membangun sendi-sendi keharmonisan,” ujar Safrizal. (*/tras)

Pos terkait