70 Ton Pasir Timah Illegal Diselundupkan Dari Belitung ke Bangka, Disebut-Sebut Punya Vovo Belitung

Aksi penyelundupan pasir timah yang diangkut menggunakan truk tersebut berhadil digagalkan oleh tim KBO Satpolair Polres Bangka Selatan, Rabu (3/7/2024) sekitat pukul 02.20 WIB. (Ist)

 

Bacaan Lainnya

Penulis: Tim Jobber
BANGKASELATAN, TRASBERITA.COM  –– Sekitar 70 ton pasir timah yang diduga illegal dibawa dari Pulau Belitung menuju Pulau Bangka.

Pengiriman puluhan ton pasir timah ini dilakukan dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung ke Pelabuhan Sadai Bangka Selatan.

Truk-truk bermuatan kurang lebih 70 ton pasir timah illegal ini  diberangkatkan menggunakan KM Menumbing Raya.

Mendapatkan adanya informasi yang beredar bakal ada pengiriman pasir timah illegal, Tim KBO Satpolair Polres Bangka Selatan, melakukan razia di Pelabuhan Sadai, Rabu (3/7/2024) sekitat pukul 02.20 WIB.

Razia yang digelar Rabu dini hari ini setelah adanya informasi bahwa adanya dua truk yang membawa pasir timah ilegal dan 1 truk BBM subsidi yang akan masuk ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.

Informasi yang diperoleh Tim Journalis Bangka Belitung Bergerak (Jobber), pasir timah yang masuk melalui MSP (Military Service Pay) tersebut dikoordinir oleh kolektor timah Belitung, disebut-sebut bernama Vovo.

“Timah ini dikoordinir oleh Vovo kolektor timah Belitung dan informasi masuk MSP,” ujar Man.

Dikatakan Man, bahwa pihak MSP tidak mengetahui Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) tersebut.

“MSP tidak tahu IUP atau RKAB nya di Belitung,” ucapnya.

Sementara Kepala ASDP saat di konfirmasi oleh Tim Jobber mengakui tidak mengetahui ada penyeludupan tersebut.

“Kalau kemarin-kemarin itu beritanya ada sekarang ini tidak ada lagi untuk unit kendaraan yang bawa pasir timah. Kalau muatan dari sana kita ngak tau, karena kita disini menerima saja,” jawab M. Soleh via telepon.

Soleh juga menambahkan ketika kapal barang muatan datang di pelabuhan tidak ada kewenangan dalam pengecekan.

“Untuk pengecekan itu dari APH, kami tidak berkewenangan dalam pengecekan itu,” tambahnya.

Dikesempatan berbeda, petugas Pelabuhan Sadai ketika dihubungi Tim Jobber hal yang sama penjelasannya dengan ASDP ketika kapal datang bersender di pelabuhan tidak dilakukan  pengecekan baik itu bawaan barang muatan ataupun dokumentasi.

“Kalau ada kapal datang ya sudah di los aja setelah kapal bersander. Nah, mau ke mana mereka terserahlah nggak ada pemeriksaan sama sekali, palingan kita mengatur mobil jangan sampai macet gitu aja,” jelasnya.

“Untuk penerimaan dokumennya tidak ada juga  itulah bagian ASPD-nya,” tutupnya. 

Hanya saja informasi yang dihimpun Tim Jobber, pemeriksaan yang dilakukan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Polair Polair Polres Bangka Selatan, yang dipimpin Ipda Reno Iskandar, pada Rabu (3/7/2024) sekitar pukul 02.20 WIB tersebut  tidak menemukan truk yang bermuatan pasir timah illegal, seperti informasi yang beredar. (jb/tras)

Pos terkait