Akhirnya 8 Kontainer Zirkon PT CAL Berlayar Juga ke China

Kedelapan kontainer berisi pasir zirkon dibawa masuk ke Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (13/10/2021). (ist)

Penulis: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Setelah sempat mampir sebentar di gudang pabrik PT Cinta Alam Lestari (CAL) pada Selasa (12/20/2021), sebanyak 8 kontainer berisikan pasir zirkon, dikirim ke China melalui Pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang, Rabu (13/10/2021) siang.

Hal ini dibenarkan Humas Bea Cukai Babel Agung, saat dikonfirmasi TRASBERITA.COM, Rabu (13/10/2021) petang.

Bacaan Lainnya

“Benar Bang, 8 kontainer pasir zirkon ini kemarin sempat ditarik atau dipindahkan dari Pelabuhan Pangkalbalam, tetapi hari ini sudah dikirim ke luar oleh pihak PT CAL,” ujar Agung.

Dalam berita sebelumnya disebutkan sebanyak 8 kontainer berisikan pasir zirkon ini dipindahkan dari Pelabuhan Pangkalbalam, Selasa (12/10/2021), atas permintaan PT CAL

“Kedelapan kontainer berisi pasir zirkon milik PT CAL telah dipindahkan dari Pelabuhan Pangkalbalam, ke pabrik PT CAL,” ujar Agung.

Pemindahan 8 kontainer pasir zirkon ini, kata Agung, berdasarkan permintaan langsung dari PT CAL.

“Mereka memang mengurusi surat permintaan untuk memindahkan 8 kontainer pasir zirkon tersebut keluar dari pelabuhan. Kita juga sudah cek, baik dokumen maupun kepastian barang dan tonase isi 8 kontainer tersebut. Benar isinya pasir zirkon dan berjumlah sekitar 200 ton. Sama dengan jumlah ketika barang ini gagal di ekspor,” jelas Agung.

Dikabarkan bahwa 8 kontainer pasir zirkon atau sebanyak 200 ton pasir zirkon milik PT CAL tersebut telah berlayar keluar Pulau Bangka.

Informasi yang didapat TRASBBERITA, bahwa tujuan pasir zirkon ini adalah negeri China.

“Kalau soal ke China atau bukan, saya perlu cek lagi dokumentasinya Bang. Tetapi memang benar bahwa pasir zirkon ini diekspor ke luar,” tukas Agung.

Dijelaskan Agung, setelah delapan kontainer pasir zirkon ini dipindahkan dari Pelabuhan Pangkalbalam ke pabrik PT CAL, pada hari Rabu (13/10/2021) pagi pihaknya menerima surat pemberitahuan ekspor barang (PEB) dari PT CAL.

“Surat PEB dari PT CAL itu dikirim hari ini melalui sistem di Bea Cukai. Setelah barang ditarik ke pabrik semalam, baru Rabu pagi mereka mengajukan surat untuk mengkspor zirkon ini yang disebut dengan surat Pemberitahuan  Ekspor Barang atau PEB,” ungkap Agung.

Berdasarkan surat PEB dari PT CAL inilah, kata Agung, pihak Bea Cukai memeriksa semua dokumen yang dikirim oleh PT CAL yang berkaitan dengan syarat ekpor barang.

Setelah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat, maka Bea Cukai mengeluarkan surat nota pelayanan ekspor atau NPE.

“Jika Bea Cukai sudah mengeluarkan surat NPE, maka barang ini sudah bisa masuk pelabuhan, dan selanjutnya bisa keluar atau dikirim ke luar,” tukas Agung.

Diakui Agung, untuk kedelapan kontainer pasir zirkon ini, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan lagi.

Alasannya kelayakan barang ini sudah diperiksa lembaga surveyor yang ditunjuk Kemendag RI yakni Sucovindo.

“Dengan adanya laporan surveyor (LS) dari Sucovindo yang menyatakan barang tersebut layak, maka kita tidak memeriksa lagi. Istilahnya ini jalur hijau. Karena seluruh prosedur telah dilakukan oleh PT CAL, maka Bea Cukai menyatakan kedelapan kontainer berisi zirkon tersebut sudah bisa diekspor,” tandas Agung.

Untuk mengklarifikasi informasi pengiriman 8 kontainer pasir zirkon ini ke China, TRASBERITA sempat mengkonfirmasi Marcel, yang disebut-sebut orang penting dalam keberadaan pasir zirkon ini, Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 18.14 WIB.

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada penjelasan dari Marcel terkait pengiriman delapan kontainer berisi pasir zirkon tersebut.

TRASBERITA juga sempat menanyakan tanggapan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman terhadap masih ada pengiriman pasir zirkon oleh pengusaha Babel ke luar Bangka.

Namun hingga berita ini diturunkan, Gubernur Babel Erzaldi Rosman juga belum memberikan tanggapan. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *