Aliansi BEM Demo di Gedung DPRD Babel, Tolak Perppu Cipta Kerja

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Bangka Belitung melakukan aksi demonstrasi penolakan pengesahan Perppu Ciptaker di gedung DPRD Bangka Belitung. Senin (20/03/2023) siang. (ist)

Laporan: Paruzi
PANGKALPINANG, TRAS BERITA.COM — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Bangka Belitung melakukan aksi demonstrasi penolakan pengesahan Perppu Ciptaker di gedung DPRD Bangka Belitung, Senin (20/03/2023) siang.

Sebelumnya, para mahasiswa yang terdiri dari berbagai kampus telah berkumpul di titik nol kilometer kota Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 13.30.WIB dengan pengawalan aparat kepolisian, para mahasiswa dengan segala atribut kampusnya, bergerak menuju kawasan perkantoran pemerintahan provinsi Bangka Belitung, tempat keberadaan kantor DPRD.

Sesampainya di kantor DPRD Bangka Belitung, aliansi BEM diterima langsung oleh ketua DPRD Herman Suhaidi.

Setelah melalui negosiasi akhirnya diputuskan penyampaian aspirasi dari mahasiswa dilakukan di dalam ruangan gedung DPRD.

Koordinator Daerah Aliansi BEM Babel, M. Paruzi Almayda mengatakan aksi ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan suara dari para mahasiswa terkait rencana pemerintah pusat mengesahkan perppu ciptaker.

Aliansi BEM ingin menyampaikan kepada pimpinan DPRD Babel untuk mengirim pesan rakyat dan mahasiswa kepada DPR RI .

” Mahasiswa dari seluruh kampus yang tergabung dalam aliansi BEM Se Babel datang ke sini tidak banyak yang diinginkan hanya saja meminta para pimpinan DPRD untuk memberikan pernyataan sikap bahwa menolak perppu cipta kerja dan bukan hanya sebatas pernyataan sikap terapi segera untuk menindak lanjuti apa yang menjadi point tuntutan mahasiswa agar sampai ke DPR RI,” tukas Paruzi.

Disaat aksi tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung sempat menolak untuk membacakan point tuntutan yang berisikan pernyataan bahwa DPRD Provinsi Bangka Belitung menolak perppu cipta kerja.

Namun Herman Suhaidi akhirnya melunak.

Pasalnya, para peserta aksi bersikeras tidak akan keluar gedung jika tuntutan itu tidak dibacakan:

Adapun point- point tuntutan aliansi BEM, sebagai berikut:

1. Presiden RI segera mencabut perppu cipta kerja.

2. DPR RI Menolak perppu cipta kerja. yang telah diterbitkan Presiden.

3. Presiden dan DPR RI segera hentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi.

4. Cabut seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi.

5. Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung bersikap Menolak terhadap perppu cipta kerja. (*/tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *