Anak Bangka Belitung Berhak untuk Punya Identitas Diri, KIA Jawabannya!

Sekda Babel Dr Naziarto melakukan penyerahan secara simbolis KIA kepada tiga orang anak, yakni Nadya Farrah Azzahra, Fahri Arifki dan Reafinsyah Wijaya dalam acara Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta Akte Kelahiran dalam rangka HUT ke-22 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Babel, di Halaman Kantor Gubernur Babel, Rabu (8/12/21). (ist)

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan program yang dilakukan pemerintah bagi anak-anak.

Tujuannya agar anak-anak mempunyai tanggungjawab atas pribadinya.

Bacaan Lainnya

Jika yang dewasa memiliki KTP, maka bagi anak-anak yang ingin menggunakan eksis dirinya untuk melakukan aktivitas seperti melakukan perjalanan, membuat rekening, atau yang lainnya, KIA dapat digunakan sebagai identitas diri sebagai warga negara Indonesia yang sah.

Guna mewujudkan program KIA ini berjalan efektif, Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto memberikan arahan dalam Kegiatan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta Akte Kelahiran dalam rangka HUT ke-22 Dharma Wanita Persatuan (DWP) Babel, di Halaman Kantor Gubernur Babel, Rabu (8/12/21).

Sekda Naziarto yang juga menjadi Penasihat DWP Babel ini menyebutkan bahwa dengan adanya KIA tersebut akan terjadi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah terjadinya perdagangan anak.

Selain itu KIA juga menjadi bukti identifikasi diri ketika anak sewaktu-waktu mengalami peristiwa buruk, serta memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.

“Jadi, KIA ini sangat bermanfaat, walau kelihatan kecil tapi manfaatnya besar. Untuk itu, kami atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih atas apa yang dilakukan DWP Babel dalam kegiatan pembuatan KIA dan Akte Kelahiran ini,” ujar Naziarto.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang serta dapat disinergikan dengan kabupaten dan kota lain di Bangka Belitung.

Sekda Naziarto melihat sinergi dan keterlibatan tiga kabupaten yang juga ikut melaksanakan kegiatan tersebut.

Dirinya memberi apresiasi dan berharap empat kabupaten lain dapat bekerjasama dengan Dukcapil setempat untuk melakukan hal serupa.

Sementara Ketua DWP Babel, Sri Rahayu Mulya mengatakan, pentingnya kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk nyata kepedulian DWP Babel dalam mendukung program nasional pemerintah, yaitu program kartu identitas anak melalui sinergi dan kerjasama dengan DP3ACSKB Babel dan Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang.

“Kegiatan hari ini dilaksanakan secara serentak di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Bangka, Bangka Barat dan Kabupaten Belitung. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi pegawai PHL, ASN, dan masyarakat sekitar yang belum memiliki KIA serta Akte Kelahiran,” ujar Sri.

Ketua DWP Babel ini menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga merupakan usaha DWP Babel untuk ikut membantu mencapai target di setiap provinsi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Untuk itu, perlu kita sinergikan dengan kolaborasi bersama antar Perangkat Daerah (PD) terkait, dengan DWP dalam menyikapi dan mencapai target tersebut, selain untuk membantu anak dengan KIA sebagai identitas diri anak,” ungkapnya.

DWP Babel sendiri memberikan pelayanan masyarakat atas tiga program yakni, penerbitan Akte Kelahiran dengan persyaratan diantaranya, mengisi formulir F2-01, surat keterangan kelahiran dari dokter, bidan, atau rumah sakit, fotocpy buku nikah orang tua, fotocopy KTP orang tua, dan fotocopy KK.

Kedua, pelayanan 3 in 1 yakni bikin Akte Kelahiran bayi baru lahir langsung dapat KK dan KIA. Persyaratan atas pelayanan kedua ini sama dengan yang pertama, hanya saja ditambah dengan mengisi formulir biodata keluarga.

Sedangkan yang ketiga, pembuatan KIA dengan persyaratan diantaranya, mengisi formulir F1-02, fotocopy Akte Kelahiran, forocopy Kartu Keluarga dan foto untuk anak usia di atas lima tahun, ukuran 2×3 sebanyak satu lembar.

Sekda Naziarto di dampingi Kepala Dinas Dukcapil Pangkalpinang, Asisten Sekda, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Babel dan Ketua DWP Babel, memukul bedug sebagai tanda dibukanya acara Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) serta Akte Kelahiran.

Selanjutnya dilakukan penyerahan secara simbolis KIA kepada tiga orang anak, yakni Nadya Farrah Azzahra, Fahri Arifki dan Reafinsyah Wijaya. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *