APH Tutup Mata, Puluhan PIP Ilegal Gasak Laut Sukadamai, Hasil Tambang Dijual Kepada Kolektor Ak

Aktivitas pomnton isap produksi (PIP) di Laut Sukadamai Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (trasberita.com)

Penulis : Dirga

Editor: Bangdoi Ahada

Bacaan Lainnya

TOBOALI, TRASBERITA.COM  – Puluhan Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal menggasak Laut Sukadamai Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Aksi menggasak Laut Sukadamai ini bahkan dilakukan secara terang-terangan tanpa khawatir adanya penertiban dari aparat penegak hukum di Bangka Selatan maupun dari Polda Bangka Belitung.

Aktivitas penambangan liar ini makin mengganas sekitar dua minggu terakhir tanpa adanya tindakan dari aparat penegak hukum.

Pantauan trasberita pada Sabtu (8/2/2025), puluhan PIP beraktivitas tidak jauh dari bibir Pantai Laut Sukadamai, sementara sejumlah APH dengan mudahnya bisa melihat aktivitas illegal tersebut tanpa bertindak.

Warga sekitar mengungkapkan, PIP ilegal tersebut bekerja leluasa di area dekat pantai, baik siang maupun malam hari.

“Ada puluhan PIP ilegal yang bekerja di pinggir pantai. Mereka tidak takut karena tidak ada pengawasan. Diduga tindakan ini dibekingi aparat penegak hukum (APH),” ujar seorang warga kepada Jurnalis Babel Bergerak (Jobber), Sabtu (8/2/2025).

Informasi teranyar menyebutkan hasil tambang dari aktivitas ilegal ini dijual kepada seorang kolektor bernama Akon, yang memiliki jaringan kaki tangan untuk mengumpulkan timah ilegal.

“Akon memiliki sekitar 10 kaki tangan. Di antaranya adalah Pika, Jeki, Pendi, dan Prit 8. Sementara pembeli di lapangan ada Oyong, Gendet, Adi Pam, Doni, Gita, Jaka, dan Sion. Mereka menyimpan timah di rumah masing-masing,” ungkap warga.

Modus operasinya terorganisir dengan baik. Pada malam hari, penambangan dilakukan oleh kelompok ponton ilegal.

Sedangkan siang harinya, aktivitas tambang dilanjutkan oleh ponton-ponton yang memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) resmi dari PT Timah.

Kondisi ini turut menyakiti mitra PT Timah yang beroperasi secara resmi di wilayah Sukadamai.

Hasil produksi dari PIP ilegal disebut sudah diatur sedemikian rupa, sehingga mitra-mitra PT Timah merasa seperti “pengemis” yang hanya mengharapkan sisa hasil tambang.

“Ini sangat merugikan kami yang bekerja dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah. Sementara PIP ilegal beroperasi bebas tanpa pengawasan,” keluh seorang mitra PT Timah.

Warga dan mitra PT Timah minta aparat penegak hukum segera menyelidiki dan menangkap para pelaku.

Selain itu, mereka mendesak penggerebekan terhadap rumah-rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan timah ilegal.

“Polisi harus bertindak tegas terhadap aktivitas ini. Rumah-rumah yang digunakan untuk menyimpan timah ilegal harus segera diperiksa. Jika dibiarkan, ini akan semakin merugikan negara dan masyarakat,” ujar warga.

Hingga saat ini, warga menyayangkan minimnya tindakan dari Polres Bangka Selatan terhadap aktivitas ilegal ini, meskipun sudah berlangsung terang-terangan di wilayah resmi PT Timah.

“Mereka beroperasi tanpa rasa takut, seolah tidak ada yang mengawasi. Sayangnya, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tambah warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Bangka Selatan atau pihak terkait.

Warga berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak menghentikan aktivitas ilegal ini dan menindak tegas para pelaku.

Media ini masih berusaha menghubungi Akon yang diitding sebagai kolektor yang menampung pasir timah illegal dari aktivitas tambang di Laut Sukadadamai Toboali Bangka Selatan. (tras)

Pos terkait