Arbi Leo Mimpikan Revolusi Industri Babel; Kita Punya Mineral Lanthanum yang Harus Dijaga Keluar Bebas

Arbi Leo, salah satu pengusaha asli putra Bangka Belitung yang sudah berhasil membuktikan komitmennya untuk ikut membangun daerahnya dengan mendirikan Industri pabrik pengolahan dan pemurnian Mineral ikutan, di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ist)

Editor: Bangdoi Ahada

BANGKA, TRASBERITA.COM — Bumi Bangka Belitung menyimpan “Harta Karun” yang bakal menjadi incaran dunia.

Bacaan Lainnya

Harta karun ini disebut Logam Tanah Jarang (LTJ), yang tersebar seluruh di lokasi tambang timah di Pulau Bangka maupun Pulau Belitung.

Memang LTJ ini tidak mudah ditemukan dalam jumlah yang banyak dalam satu lokasi tambang, karena jenis mineral ini merupakan mineral accessory atau pengikut terhadap jenis mineral lainnya.

Penggunaan logam tanah jarang sangat luas dan erat kaitannya dengan produk industri teknologi tinggi yang menjadikannya sebagai mineral bernilai ekonomis.

Di Indonesia, potensi logam tanah jarang terdapat sebagai mineral ikutan (accessory) pada komoditas emas dan timah aluvial.

Seperti telah diberitakan oleh media online finance.detik.com, bahwa Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Agung Pratama mengatakan harta karun yang dimaksud adalah tanah jarang dan sebagai mineral di luar timah.

Saat ini, mineral tersebut memang sedang dieksplorasi oleh PT Timah di berbagai tambang yang dimiliki.

Walau begitu, Agung mengatakan belum ada studi yang komprehensif terkait keberadaan tanah jarang ini di Kepulauan Bangka Belitung.

“Tanah jarang ini merupakan hasil dari sisa bongkaran-bongkaran pertambangan timah. Ternyata di situ ada mineral ikutan. Untuk keberadaan pastinya harus dipastikan lagi dengan eksplorasi,” ujar Agung.

Dilansir dari CNBC Indonesia, berdasarkan buku “Potensi Logam Tanah Jarang di Indonesia” Badan Geologi Kementerian ESDM pada 2019, logam tanah jarang (LTJ) ini merupakan salah satu dari mineral strategis dan termasuk ‘critical mineral’ yang terdiri dari 17 unsur.

Unsur tersebut antara lain scandium (Sc), lanthanum (La), cerium (Ce), praseodymium (Pr), neodymium (Nd), promethium (Pm), samarium (Sm), europium (Eu), gadolinium (Gd), terbium (Tb), dysprosium (Dy), holmium (Ho), erbium (Er), thulium (Tm), ytterbium (Yb), lutetium (Lu) dan yttrium (Y).

Meski demikian, unsur tersebut sangat sukar untuk ditambang karena konsentrasinya yang cukup tinggi untuk ditambang secara ekonomis. Mineral yang mengandung LTJ utama adalah bastnaesit, monasit, xenotim, zirkon, dan apatit.

Mineral tersebut merupakan mineral ikutan dari mineral utama seperti timah, emas, bauksit, laterit nikel, hingga batu bara.

Adapun, manfaat dari harta karun yang dicari ini sangat banyak, bahkan bisa menghasilkan belasan unsur.

Salah satunya untuk industri baterai, nuklir, dari induknya yaitu monazite lalu beberapa unsur atau produk turunannya bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Kesulitan untuk menambang harta karun ini adalah sumber dayanya yang harus firm terlebih dulu karena ini bisnis mahal.

Saking mahalnya, orang pun pasti akan ragu untuk melakukan investasi kepada jumlah sumber daya yang belum pasti dan belum firm.

PT Timah memutuskan untuk memulai eksplorasi tanah jarang dari 2020. Dalam eksplorasi juga harus sangat hati-hati karena ini mineral sangat radioaktif.

Arbi Leo, salah satu pengusaha asli putra Bangka Belitung yang sudah berhasil membuktikan komitmennya untuk ikut membangun daerahnya dengan mendirikan Industri pabrik pengolahan dan pemurnian Mineral ikutan sehingga terbukti bahwa BABEL memiliki LTJ.

Arbi mengatakan bahwa BABEL memiliki Mineral Lanthanum yang merupakan salah satu unsur dari LTJ yang merupakan salah satu bahan pembuat Baterai mobil Listrik.

Arbi sangat meyakini jika LTJ ini bisa dikelolah secara benar dan berkelanjutan maka REVOLUSI INDUSTRI pasti terwujud di BABEL dan bisa dipastikan LTJ menjadi harta karun yang dapat memajukan serta membangun Bangka Belitung,

Hanya saja, kata Arbi Leo, agar LTJ ini bisa dikelolah, maka perlu payung hukum yang mampu memberikan keamanan dan kepastian kepada para investor ataupun masyarakat Bangka Belitung secara luas.

“Tentu kita tidak ingin, karena terlambat dalam mengelolah LTJ ini, lambat laun maka barang ini bisa saja keluar dari Bangka Belitung tanpa manfaat untuk daerah. Jika hal ini tidak secepatnya dimanage dengan baik, bukan mustahil dan sangat disayangkan Bangka Belitung tidak akan dapat menikmati manfaat harta karun ini,” ujar Arbi.

Karena itu, Arbi Leo, berharap pihak eksekutif dan legislatif serta pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera bersinergi membuat kebijakan atau peraturan yang bisa menjaga manfaat LTJ ini di Bangka Belitung.

“Jangan sampai daerah kita yang memiliki potensi harta karun LOGAM TANAH JARANG / LTJ ini, tetapi tidak mendapatkan manfaatnya,” tukas Arbi. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *