Laporan: bim
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Dedy Cahyadi memberikan instruksi kepada Jajarannya untuk melakukan penggeledahan rutin blok/kamar hunian warga binaan, Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 17.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Dengan menerjunkan Petugas Regu Pengamanan II (Rupam Dua), kegiatan untuk memastikan keamanan dan ketertiban dalam lapas ini menyasar blok Diponegoro yang berhasil menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di kamar hunian warga binaan seperti 1 buah botol beling, 2 buah sendok besi, 1 buah korek gas dan 1 buah kaleng serta tidak ditemukan adanya handphone dan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Selanjutnya, barang-barang hasil temuan langsung diamankan oleh petugas, dicatat dan dimuat dalam berita acara penggeledahan dan dilaporkan, juga akan dimusnahkan.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,
Maman Hermawan menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Tak hanya itu Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap terkendali dan aman.
“Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga stabilitas di dalam lapas dan mencegah hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban,” ujar Maman.
Dengan dilaksanakannya penggeledahan ini, diharapkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan semakin meningkat, dan situasi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tetap kondusif.
“Serta dapat mendeteksi dini terhadap adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan didalam proses pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” tutup Kalapas. (*/TRAS)