Bagaikan Kisah Tom and Jerry, Begitulah Drama Yang Terjadi Antara Penambang dan Tim Divpam PT Timah

Tim Divpam PT Timah melakukan giat patroli terhadap TI yang melakukan aktivitas di WIUP PT Timah di hampir seluruh perairan laut di Pulau Bangka. (ist)

Penulis: Bangdoi Ahada

BANGKA, TRASBERITA.COM — Bagaikan kisah Tom and Jerry, begitulah yang terjadi antara Tim Divisi Pengamanan (Divpam) PT Timah dengan para penambang illegal di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Timah Tbk.

Bacaan Lainnya

Betapa tidak, giat penertiban yang dilakukan Divpam PT Timah Tbk belakangan ini, telah membuat para penambang illegal tidak bisa bebas melakukan aktivitas mereka di lokasi tambang yang berizinkan PT Timah Tbk.

Akhirnya, yang terjadi adalah sebagian besar para penambang illegal ini melancarkan jurus Tom and Jerry.

Ketika Tim Divpam PT Timah datang ke lokasi tambang, seketika juga para penambang ini kabur menghindar.

Namun saat Tim Divpam PT Timah sudah pulang, mereka akan kembali beraktivitas di tempat semula.

Begitulah hari-hari yang dilalui para penambang ini. Mereka tidak bisa menambang leluasa di WIUP PT Timah Tbk, yang mereka yakini memiliki potensi kandungan pasir timah yang cukup tinggi, karena mereka bukanlah mitra PT Timah, yang sudah mengantongi Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk.

Namun disisi lain, kebutuhan ekonomi dan godaan peruntungan dari pasir timah yang diharapkan mampu mengisi kantong-kantong mereka sangatlah besar.

Sehingga terjadilah drama Tom and Jerry, yakni datang, lalu lari dan sembunyi.

Meski tidak kejar-kejaran seperti Tom mengejar Jerry, namun para penambang ini akan berlari dan sembunyi ketika datang Tim Divpam PT Timah Tbk.

Mereka akan kembali datang, setelah diilihat suasana kembali aman karena Tim Divpam PT Timah sudah meninggalkan lokasi.

Hanya beberapa penambang lagi apes saja yang akhirnya bisa tertangkap basah sedang beraktivitas secara illegal di WIUP PT Timah Tbk.

Beruntung dalam menyikapi hal ini, GM PT Timah Robertus Bambang Susilo menerapkan langkah persuasif terhadap para penambang.

Mereka hanya diminta berhenti beroperasi dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak menambang lagi di WIUP PT Timah Tbk. Jika melanggar, barulah para penambang ini akan diproses melalui jalur hukum.

Hari itu, Rabu (13/10/2021) siang, matahari perlahan namun pasti bergerak dari arah Timur ke Barat.

Semakin siang, panaspun semakin menyengat kulit, di bibir Pantai Matras, di Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Desiran angin pantai yang bertiup kencang sedikit mampu mengusir panas dari terik matahari.

Tampak puluhan warga bercengkerama di tepi pantai. Ada yang ngobrol di warung, ada juga yang sekadar lesehan di tepi pantai.

Tidak begitu jelas apa yang mereka obrolkan. Hanya saja dari raut wajah mereka tampak gembira, diselingi gelak tawa diantara mereka.

Sementara di belakang puluhan warga ini, terlihat ponton-ponton Tambang Inkonvensional (TI) Tower, TI Rajuk, TI Selam dan TI Perahu sedang merapat di bibir pantai. Ponton-ponton TI ini sedang istirahat, untuk menunggu waktu yang tepat kembali beroperasi di Laut Matras.

Saat didekati, barulah gak jelas bahwa sebagian obrolan warga ini bertemakan aktivitas menambang.

Meski diselingi canda dan tawa, namun ada nada keraguan dalam obrolan mereka tersebut.

Mereka ingin sekali menambang di Laut Matras, tetapi mereka juga khawatir tiba-tiba Tim Divpam mendadak patroli. Kondisi ini sangat tidak ingin mereka hadapi, meski sampai saat ini belum ada tindakan hukum yang dikenakan kepada mereka.

Hanya saja bagi mereka kondisi bagaikan cerita Tom and Jerry ini tidak memberi rasa aman dalam aktivitas mereka mencari rezeki.

“Saat kami datangi mendekati kerumunan warga, terdengar bahwa merea sedang berbincang soal aktivitas menambang di Laut Matras,` ujar Leonardo, Ketua Pengrus Daerah Indonesia Bekerja (PD Inaker) Kabupaten Bangka.

Hampir semua warga yang hari itu berkumpul di bibir Pantai Matras mengaku tidak memiliki SPK dari PT Timah Tbk.

Tampa SPK ini mereka tidak bisa bekerja menambang di WIUP PT Timah di kawasan Laut Matras.

Setelah dihitung, hari itu sedikitnya ada 30 ponton yang sedang mengaso di pinngir pantai.

Sementara para pemilik dan pekerja TI, masih bersantai sembari menyantap makanan yang di jual di warung-warung pinggir pantai.

Tampak juga kegalauan ditengah obrolan para penambang ini.

Di suatu sisi mereka sangat ingin sekali bisa menambang di WIUP PT Timah Tbk.

Namun disisi lain, mereka mengaku sangat sulit sekali mendapatkan SPK dari PT Timah.

Kondisi ini berkaitan dengan syarat yang kemungkinan kecil bisa mereka penuhi sebagai syarat bisa mengantongi SPK dari PT Timah.

`Sulit Pak kami dapat SPK dari PT Timah. Syarat yang mereka tentukan hampir tidak bisa kina penuhi. Ponton TI yang kita miliki ini memang belum sesuai dengan yang disyaratkan oleh PT Timah,` ujar salah satu pekerja TI yang tak mau disebutkan namanya, yang diaminkan oleh para pekerja TI lainnya.

Persoalan SPK inilah yang sekarang menjadi kendala masyarakat untuk bisa ikut menambang di WIUP PT Timah.

Karena sulit mendapatkan SPK PT Timah, maka jurus Tom and Jerry yang mereka anggap saat ini mumpuni untuk dijadikan strategi dalam menambang.

Diakui para penambang dan pemilik TI, biaya yang mereka habiskan untuk membuat satu unit TI Tower atau Rajuk berkisar antara Rp 17 juta -20 Juta. Dengan harga segini, memang pontong yang mereka hasilnya cukup seerhana, tetapi sudah bisa untuk dijadikan alat mengais rezeki di peairan atau di laut.

Beda dengan ponton-ponton yang disyaratkan oleh PT Timah agar bisa bermitra, yakni unit TI yang biaya pembuatannya mencapai ratusan juta.

Menyikapi kondisi yang hampir tidak mungkin ditemukan ini, para penambang meminta solusi dari PT Timah Tbk, agar drama Tom and Jerry yang selama ini mereka terapkan bisa diakhiri. Bagaimana caranya?

PD Inakar Kabupaten Bangka memberikan salah satu solusi yang mungkin bisa dijadikan jalan bagi PT Timah dan masyarakat penanambang.

Salah satu caranya adalah menjadikan para penambang ini bermitra dengan perusahaan (CV) yang memiliki SPK dari PT Timah.

`Seperti bapak asuh atau bapak angkatlah. Jadi ponton-ponton TI masyarakat ini masuk menjadi anggota perusahaan atau CV yang bermitra dengan PT Timah. Sehingga PT Timah tidak perlu mengurusi hingga ke tingkat para penambang ini. PT Timah cukup berkoordinas dan menentukan syarat dan ketentuan menambang kepada mitranya saja. Lalu mitra-mitra PT Timah inilah nantinya akan berkoordinasi dengan warga penambang,` ungkap Leonardo.

Tentu saja, kata Leo, melalui perjanjian atau MoU yang ketat. Jangan sampai, setelah PT Timah melunak dan melonggarkan syarat menambang, kedepannya dirugikan oleh masyarakat penambang.

`Bukan rahasia lagi ada oknum mitra yang nakal nantinya. Misalnya mereka sehari mendapatkan pasir timah 50 kilogram. Bagi yang nakal, mereka bisa saja melaporkan ke PT Timah atau CV bahwa mereka hanya dapat 10 kg, lalu sisanya mereka jual kepengepul swasta yang katanya harganya lebih tinggi dari PT Timah. Nah yang seperti ini harus benar-benar dijaga dan diantisipasi, agar kedua pihak tidak dirugikan,` tukas Leonardo.

Matahari terus beranjak melewati tengah kepala para penambang yang masih asyik ngobrol.

Entah apa yang mereka tunggu, padahal jam sudah menujukkan lewat tengah hari.

Puluhan warga ini belum juga turun ke laut mengativkan TI-TI mereka.

Apakah masih takut akan ada razia Tim Divpam PT Timah? Entahlah.

Yang penting adalah, bagaimana harta karun di Bumi Serumpun Sebalai ini bisa dikelolah secara baik dan benar, dan mampu memberi manfaat kepada seluruh masyarakat di Pulau ini.

Perlu dipikiran langkah konkrit agar drama Tom and Jerry antara Tim Divpam PT Timah Tbk dan warga penambang bisa segera berakhir. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *