Editor: Bangdoi Ahada
BANGKA, TRASBERITA.COM — Indonesia Bekerja (Inaker) Bangka Belitung menyikapi salah satu persoalan kesulitan kendaraan bermotor mendapatkan BBM di SPBU, dikarenakan banyak BBM dialihkan kepada para penampung atau pengerit.
Jumlah pengerit dan penampung yang cukup banyak di SPBU, dengan kondisi defisit distribusi dari Pertamina seminggu terakhir ini, makin memperparah ketersediaan BBM untuk para pemilik kendaraan ataupun trasportasi.
“Tindakan tegas diperlukan terhadap penambang ilegal yang bandel. Salah satu mengapa BBM kini sulit didapat, selain memang keterbatasan distribusi dari Pertamina sat ini, juga kami mensinalir kebanyakan BBM disuplai ke para penambang,” ujar Ketua Inaker Bangka Belitung, Aboul A’la Almaududi SH.
Inaker berharap adanya kebijakan strategis yang harus diambil para Kepala Daerah terutama Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Aparat Penegak Hukum untuk menertiban tambang-tambang illegal yang kini makin marak di bumi dan laut Bangka Belitung.
Inaker menyakini jika Kepala Daerah dan APH tegas dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya, kemungkinan kelangkaan BBM saat ini, meski katanya terganggu oleh pengiriman dari Palembang, tidak akan separah seminggu terakhir.
Pasalnya, kata Aboul, bukan rahasia lagi jika ada transaksi distribusi BBM dari sejumlah SPBU kepada pengerit, lalu diteruskan kepada penimpun, dan selanjutnya dipasarkan kepada para penambang.
“Saya yakin hal ini bukan rahasia lagi. Tetapi karena mata kita saja yang seakan buta, sehingga ketegasan sebagai pemegang amanah sulit untuk dilakukan. Akhirnya ya seperti inilah. Sekarang pertanyaanya Gubernur dan APH kemana?,” tukas Aboul.
Keresahan serupa juga dilontarkan oleh pegiat sosial Primus Jodi Setiawan.
Ia bahkan meminta Pemda Bangka Belitung mengambil tindakan cepat terkait kelangkaan BBM yang telah berlangsung sepekan ini.
“Mewakili warga, saya minta pemerintah daerah harus segera bertindak sebagai salah satu upaya untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, yakni tersedianya BBM yang sangat penting untuk menopang terlaksananya berbagai aktivitas masyarakat,” kata Jodi.
Ia meminta Gubernur Provinsi kepulauan Bangka Belitung berkomunikasi dengan pihak Pertamina untuk mencari solusi cepat.
“Persoalan ketersediaan BBM ini menjadi tanggung jawab pemerintah sesuai peraturan presiden yang ada,” tukasnya.
Dikatakan Jodi, pemerintah daerah bertanggung jawab melakukan pengawasan dan bekerjasama dengan pihak terkait untuk menghadirkan kuota BBM di daerahnya terpenuhi sebagaimana dijelaskan dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
“Ada kabar banyak keluhan dari masyarakat akan antrian untuk mendapatkan BBM dikarenakan adanya pengerit yang mendapatkan kuota BBM. Untuk itu Gubernur dan pihak terkait ikut menjelaskan hal itu,” ujarnya. (TRAS)