Penulis: ahada
Editor: bangdoi
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Pemekaran kabupaten atau kota dalam satu provinsi adalah wajar, sebagai wujud dari pertumbuhan dan perkembangan provinsi itu sendiri.
Justru, pemekaran kota atau kabupaten harus menjadi agenda besar bersama seluruh komponen masyarakat dan pemangku kewenangan di provinsi.
Tujuannya, agar cita-cita dan keinginan pemekaran kota atau kabupaten bisa mudah terwujud.