Bantuan Beras Masa PPKM, Ombudsman Minta PT DNR Jangan Terlambat Kirim

Ombudsman Babel mengundang Ferry selaku Pimpinan PT Dos Ni Roha (DNR) Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ke Kantor Ombudsman Babel di Jalan A Yani Pangkalpinang, Jumat (30/7/2021). (ist)

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Ombudsman Babel mengundang Ferry selaku Pimpinan PT Dos Ni Roha (DNR) Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (30/7/2021).

Tujuan pertemuan tersebut untuk berdiskusi mengenai distribusi bantuan sembako pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, Perum Bulog menunjuk PT DNR sebagai transporter penyaluran bantuan beras pada masa PPKM di sekitar 15 Provinsi yang ada di Indonesia.

Saat pertemuan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy membahas terkait kondisi riil lapangan, baik itu dalam hal data, mekanisme penyaluran, sampai dengan kendala yang dihadapi di lapangan saat proses penyaluran oleh PT DNR.

“Data yang digunakan adalah data dari Kementerian Sosial dengan total sekitar 54.090 sasaran keluarga penerima manfaat. Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kendala yang berarti, belum ada misalnya warga protes karena penyaluran tidak tepat sasaran,” ungkap Ferry.

Sejauh ini, kata Ferry, hanya kendala sinkronisasi dan komunikasi dengan stakeholder di daerah, misalnya di Bangka Selatan, sehingga penyaluran disana agak terhambat.

Untuk sistem penyaluran di lapangan PT DNR selalu berkoordinasi dengan Dinsos Kabupaten/Kota, Pihak Desa/Kelurahan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Program Keluarga Harapan (PKH).

“Bahkan kami melibatkan teman-teman mahasiswa sebagai koordinator lapangan setiap kelurahan atau desa,’’ ujar Ferry.

Menanggapi apa yang disampaikan Pimpinan PT Dos Ni Roha Babel, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel Shulby Yozar Ariadhy berharap proses penyaluran bantuan beras pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat berjalan lancar, profesional, dan tepat waktu.

“Kami harap pelaksanaannya sesuai prosedur yang berlaku, profesional, serta dapat disalurkan kepada seluruh sasaran penerima manfaat sampai dengan masa PPKM berakhir pada tanggal 2 Agustus 202,” ujar Yozar.

Dikatakan Yozar, Ombudsman Babel berharap kepada stakeholder terkait, agar terbuka dalam berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak penyalur.

Selain itu juga harus komunikatif dan responsif, sebab hal ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai hanya karena masalah miss atau kesulitan komunikasi, bisa-bisa masyarakat terhambat memperoleh hak nya, “ ungkap Yozar.

Mendapat saran dari Ombudsman tersebut, Ferry mengatakan pihaknya menerima masukan Kepala Ombudsman Babel dan akan mengusahakan penyaluran selesai tanggal 2 Agustus 2021.

“Insyaallah kami akan menyalurkan dengan sebaik-baiknya dan kami upayakan selesai tanggal 02 Agustus 2021. Alhamdulillah, dalam hal penyaluran kita sudah mencapai realisasi sekitar 60%, untuk Pulau Belitung sudah selesai, tinggal penyelesaian di Pulau Bangka,” jelasnya.

Diakui Ferry, sementara ini Bangka Belitung secara umum penyalurannya terbaik pertama, kemudian disusul Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Bengkulu secara berturut-turut pada posisi kedua, ketiga, dan keempat.

“Sekali lagi terimakasih atas masukan dan dukungannya Pak, semoga kita semua dapat senantiasa bersinergi dengan baik,” tutup Ferry. (TB01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *