Bawa Dokumen Tentang Zirkon, Inaker Menghadap Gubernur Babel; Lapor Pak Gub..! Ditunggu Aksinya

Ketua PD Inaker kabupaten Bangka Leonardo, di dampingi Ketua Laskar Sekaban, HNSI Kabupaten Bangka dan perwakilan warga menemui Gubernur Babel Erzaldi Rosman di Ruang Kerja Gubernur Babel, Jumat (30/7/2021). (ist)

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Hampir sepekan ini pemberitaan tentang pengiriman ribuan ton pasir zikron mewarnai informasi media di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Meski menjadi heboh, namun belum ada kepastian soal aturan dan mekanisme yang dijalankan, yang keluar dari institusi maupun lembaga berwenang terkait dengan persoalan pengiriman pasir zirkon ini.

Bacaan Lainnya

Menyikapi kondisi inilah akhirnya Pengurus Daerah Indonesia Kerja (PD Inaker) di dampingi HNSI Kabupaten Bangka, dan Laskar Sekaban menemui Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (30/7/2021) petang.

“Menyikapi persoalan pengiriman pasir zirkon seminggu ini, yang menurut kami belum mampu memberikan kebenaran, maka kami menghadap Gubernur Babel Erzaldi Rosman. Kami melaporkan persoalan pengiriman pasir zirkon yang terjadi sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 ini. Bagaimana seharusnya Pak Gubernur Babel bersikap,” ujar Ketua PD Inaker Kabupaten Bangka Leonardo.

Diakui Leonardo, pihaknya dan beberapa Ormas di Kabupaten Bangka tidak ingin harta karun Babel ini bebas keluar, tanpa ada kepastian hukum yang dipakai. Apalagi, kata Leonardo, kejelasan asal barang pasir zirkon ini juga masih abu-abu.

“Contohnya kami mencermati ramainya pemberitaan dan komentar publik terkait pengiriman pasir Zirkon oleh PT PMM. Ini artinya masyarakat kita sangat merasa memiliki dan peduli terhadap kekayaan alam dan daerah ini untuk sama-sama kita selamatkan, jangan sampai keluar tanpa melangggar aturan dan regulasi,” ungkap Leonardo.

Kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Leonardo yang di dampingi perwakilan warga lainnya, menyampaikan keresahan pihaknya terkait pengiriman pasir zirkon ke luar Bangka Belitung.

Menurut Leo, statemen Gubernur Kepulauan Bangka Belitung pada awal tahun 2021 lalu, telah memberi harapan besar adanya komitmen Pemerintah Provinsi dan aparat hukum untuk mengantisipasi pengiriman “Harta Karun” Babel ini secara ilegal, baik sisi perizinan, asal usul barang, maupun pajak dan segala hal yang berkaitan dengan peraturan ketenagakerjaan.

“Sampai hari ini (Jumat 30/7/2021), kami belum melihat reaksi dan aksi dari Gubernur Babel menyikapi pengiriman pasir zirkon beberapa hari terakhir ini. Makanya kami datang nemui Gubernur untuk meminta Beliau bersikap. Jangan terkesan membiarkan saja persoalan ini,” tukas Leo.

Diakui Leo, saat dirinya membeberkan dokumentasi dan fakta-fakta hasil investigasi pihaknya selama tiga tahun ini tentang pengiriman pasir zirkon, rekasi Gubernur Babel sangat positif.

“Beliau terkejut melihat dokumen yang kita perlihatkan kepada Beliau. Dan Alhamdulillah respon Pak Gubernur sangat baik. Bahkan Beliau berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang mengirim pasir zirkon menyalahi aturan,” ujar Leo.

Mendapat respon positif tersebut, Leo mengaku bahwa pihaknya senang dan akan menunggu dalam beberapa hari ini, tindakan apa yang akan diambil oleh Gubernur Babel.

“Semoga Pak Gubernur Babel sayang terhadap SDA kita ini. Jika SDA kita bisa dimanfaatkan untuk kemaslahatan rakyat Babel, tentu akan lebih bermanfaat. Jangan hanya segelintir orang saja mengeruk harta karun ini, tanpa mengindahkan kemaslahatan dan aturan yang berlaku. Pokoknya kita tunggu aksi dan reaksi Gubernur Babel dalam beberapa hari ini,” tegas Leo.

Saat ditanya apa saja data yang disampaikan kepada Gubernur, Leo menjelaskan bahwa selain data-data terkait izin dan aturan yang berlaku saat ini, pihaknya juga menyampaikan hasil menginvestigasi usaha zirkon dan asal usul barang pasir zirkon.

“Kita sampaikan mulai mereka mengangkut barang sampai asal usul mereka mendapatkan Zirkon ini. Kemudian kita lakukan identifikasi. Insya Allah dalam waktu dekat semua hasil investigasi dan identifikasi ini akan kami rampungkan dalam satu format pengaduan yang akan kita serahkan kepada pihak Eksekutif dan Legislatif Bangka Belitung,” ungkap Leo. (TB01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *