BANGKA, TRASBERITA.COM — Setelah lama tidak terdengar aktivitas penertiban tambang inkonvensional (TI) ilegal, kini Divisi Pengamanan (Divpam) PT Timah kembali melakukan kegiatan patroli di Wilayah Izin Usaha Penambangan (WIUP) PT Timah Tbk.
Seperti yang dilakukan pada Jumat (12/11/2021), Tim Divpam PT Timah Tbk Pos Patroli Cupat Belinyu melakukan giat patroli di IUP 1551 Laut Bakit Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Untuk menghindari patroli ini bocor, Tim Divpam PT Timah Tbk mengegelar patroli mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB.
Ternyata benar informasi yang disampaikan masyarakat, bahwa di lokasi ini masih banyak oknum masyarakat yang melakukan aktivitas tambang illegal.
Saat tiba di lokasi, Tim Divpam PT Timah Tbk menemukan sekitar 25 unit PIP ilegal, berada di dalam IUP.
Bahkan tiga PIP diantaranya sedang melakukan penambangan di dalam IUP koordinat X: 580342 dan Y: 9817555.
“Awalnya kita mendapat informasi, bahwa di lokasi ini masih sering oknum warga melakukan aktivitas tambang. Setelah kita cek ke lokasi, ternyata benar. Kita melakukan patroli malam hari, agar mereka tidak mengira jika kita akan melakukan penertiban ini,” ungkap GM PT Timah Tbk, Robertus Bambang Susilo.
Dijelaskan Robertus, untuk menjaga keamanan Tim dan soliditas dengan Aparat Penegak Hukum, pihaknya melakukan patroli ini bersama BKO Pamvit Polda Bangka Belitung.
Tindakan yang diambil pihak Divpam PT Timah, kata Robertus, pemilik tiga unit ponton PIP ilegal dibuatkan surat pernyataan dengan bertanda tangan materai 10.000.
“Selain itu kita menarik dan menghalau semua ponton keluar dari IUP PT Timah. Kita berharap masyarakat tidak melakukan kegiatan aktivitas nambang di WIUP PT Timah, sebelum memiliki izin resmi dari PT Timah,” ujarnya. (TRAS)