Biaya Satu Kantong Darah Rp 360 Ribu, Untuk Apa Saja? Ini Penjelasan PMI Kota Pangkalpinang

Lokasi penyimpanan kantong darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pangkalpinang, Jumat (6/1/2023). (JB/trasberita.com)

Penulis: Iyal Malakiando II Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Biaya yang harus dibawar masyarakat yang membutuhkan darah di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pangkalpinang sebesar Rp 360.000 per kantong.

Biaya sebesar itu, diakui Petugas ITRR (IT Recording dan Reporting) PMI Kota Pangkalpinang Ridian sudah sesuai dengan Keputusan PMI Pusat berdasarkan keputusan Nomor 17 Tahun 2014.

Bacaan Lainnya

“Biaya Rp 360 ribu itu sebetulnya tidak cukup, karena itu keputusan pada tahun 2014. Sedangkan sekarang kita sudah memasuki tahun 2023, yang kita tahu semua bahan yang habis pakai naik semua. Ini seharusnya sudah diperbaharui, hanya saja belum ada tindak lanjut dari Kementerian Kesehatan, dan kita masih menunggu,” ujar Ridian kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Jumat (6/1/2023).

Selain itu kata Ridian, biaya yang dibutuhkan PMI selain kantong darah, juga ada biaya pemeriksaan darahnya, meliputi misalnya pemeriksaan HB, pemeriksaan golongan darah, lanjut lagi di laboratorium, darahnya di cek lagi untuk pemeriksaan 4 penyakit yaitu Hepatitis B (penyakit penyerang hati), Hepatitis C, Sifilis serta HIV, 4 penyakit ini kita cek di laboratorium.

“Bagi orang yang memiliki 4 penyakit ini tidak bisa disalurkan ke pasien karena berbahaya, dan ada satu lagi sebenarnya yaitu penyakit malaria, tapi kita tidak melakukan karena kita bukan endemi malaria tapi kalau di daerah Papua itu wajib melakukan pemeriksaan malaria juga karena Papua era endemi malaria kalau kita tidak wajib,” tukasnya.

Biaya Rp 360.000 tersebut, kata Ridian, juga digunakan untuk biaya servis donor seperti snacks donor makan minum donor, selama donor serta biaya petugas.

“Jadi mencakup semua, kecuali darahnya karena darahnya gratis dari pendonor,” tambah Ridian.

Ridian juga mengataka bahwa Biaya Rp.360.000 tersebut digunakan untuk pengolahan saat di laboratorium.

“Dana Rp 360 ribu ini biaya pengelolanya, namanya biaya penggantian pengolahan darah (BPPD), jadi bukan beli darahnya tetapi kita itu bayar pengolahannya seperti pengolah Labor termasuk disini juga. Kalau untuk pendonor tidak dipungut biaya karena mereka ngasih secara sukarela jadi kita tidak minta imbalan,” jelasnya.

Disinggung ada keluhan dari para pendonor timbul kekecewaan terhadap pelayanan PMI saat mereka sudah menyerahkan satu kantong darah, tetapi perhatian PMI terhadap kondisi pendonor sangat kurang, seperti tidak ada obat / kapsul tambah darah, namun hanya sebatas wafer dan mineral, Ridian menjelaskan bahwa yang pasti PMI tidak membiarkan pendonor begitu saja, karena memang kita dalam biaya BPPD jadi ada servis donor.

“Kalau kita di kota Pangkalpinang pendonor yang mendonorkan darah itu pertama mendapatkan servis dari kita, sampai pendonor itu benar benar nggak pusing lagi. Setelah siap untuk bangun dari tempat tidur dan pendonor kita berikan servis donor, seperti snack donor, untuk Snack donor kalau di kita ini ada mineral botol, susu beruang, ada juga produk dari regal, dulu kita sempat juga pakai Pop Mie karena ada masukan dari sisi kesehatan, mie kurang sehat jadi kita hapuskan, kita ganti dan kita dulu nya pakai susu ultra, namun karena susu beruang ini bagus jadi kita ganti dengan susu ini,” tukasnya.

Para pendonor yang sudah mendonorkan darahnya tidak disarankan oleh Dokter memberikan obat penambah darah, karena pendonor dalam keadaan sehat dan tidak sakit.

Ridian mengaku sejauh ini PMI Kota Pangkalpinang belum ada kelalaian terhadap pendonor.

“Kalau cerita Abang tadi mungkin itu di lokasi lain kalau untuk PMI kota Pangkalpinang kita bertanggungjawab, sebab mereka sudah memberikan darahnya secara gratis jadi kita fasilitasi itu semua,” bebernya. (JB/tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *