BPOM Pangkalpinang Gencar Lakukan Pembinaan dan Intervensi Keamanan Pangan Demi Penurunan Stunting dan Indonesia Emas 2045

Laporan : Yulia
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Rapat Advokasi Program Nasional Keamanan Pangan Terpadu yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang di Ballroom Hotel Santika Bangka, Rabu,(24/04/2024) berjalan sukses.

Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto, S.Farm, menjelaskan bahwa rapat advokasi ini penting dilakukan dalam rangka mengevaluasi capaian-capaian intervensi keamanan pangan yang sudah dilakukan BPOM Pangkalpinang di wilayah Bangka Belitung, sehingga ke depan hasil intervensi tersebut dapat menjadi bahan tindaklanjut pemerintah daerah kabupaten/kota dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat dalam rangka mewujudkan pembangunan keberlanjutan menuju Indonesia emas 2045.

Bacaan Lainnya

BPOM Pangkalpinang juga terus berupaya untuk mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan intervensi keamanan pangan sesuai dengan amanah Pepres No.72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

BPOM Pangkalpinang juga berkomitmen untuk melakukan berbagai langkah pembinaan sebagai tindak lanjut intervensi keamanan pangan di tingkat kelurahan, pasar, sekolah dan pemda sesuai dengan tugas dan fungsi BPOM mulai dari perizinan hingga pengawasan terhadap pangan segar maupun pangan olahan.

Kegiatan ini merupakan rencana aksi sekaligus implementasi bahwa setiap pangan yang diedarkan di wilayah NKRI yang diproduksi di dalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasan berlabel.

“Strategi pelaksanaan intervensi keamanan pangan desa/kelurahan perlu dilakukan dengan penguatan kapasitas secara berkelanjutan di lokus-lokus yang sudah ditetapkan sebagai sasaran di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk di Kota Pangkalpinang tahun 2024 yang akan dilaksanakan di kelurahan Opas Indah dan Kelurahan Gadjah Mada Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang,”sebut Agus.

Orang nomor satu di BPOM Pangkalpinang itu juga menambahkan, bahwa sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Maka BPOM Pangkalpinang juga mempunyai tugasnya untuk melakukan intervensi keamanan pangan jajanan anak usia sekolah (PJAS) yang merupakan salah satu program strategis sebagai bagian dari program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan menjadi Proyek Prioritas Nasional.

“Semoga melalui rapat advokasi ini, kita dapat terus berkolaborasi dalam mewujudkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat secara keberlanjutan menuju Indonesia emas 2045, makanya kita gencar mendorong semua pihak termasuk pemkab/pemkot agar fokus melaksanakan intervensi keamanan pangan sesuai Pepres no.72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting,” tambah Agus Riyanto. (tras)

Pos terkait