Bupati Bangka Lantik 44 Kades, Mulkan Minta Para Kades Tuntaskan Batas Desa

Bupati Kabupaten Bangka Mulkan melantik dan mengambil sumpah serta janji pengangkatan 44 Kepala Desa pada lima kecamatan, se Kabupaten Bangka, di Gedung Sepintu Sedulang Kabupaten Bangka, Selasa (30/11/2021). (ma'ruf/tras)

Penulis: Ma’ruf Suhaimi

BANGKA, TRASBERITA.COM — Bupati Kabupaten Bangka Mulkan melantik dan mengambil sumpah serta janji pengangkatan 44 Kepala Desa pada lima kecamatan, se Kabupaten Bangka, di Gedung Sepintu Sedulang Kabupaten Bangka, Selasa (30/11/2021).

Bacaan Lainnya

Selain diihadiri para Kades dan Ketua Penggerak PKK Desa, acara ini juga dihadiri Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka, Perwakilan Polres Bangka, Kepala Dinas Pemkab Bangka, Tokoh Agama, Organisasi Kepemudaan dan unsur Muspida lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Bangka Mulkan mengatakan, pemilihan serentak Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bangka ini telah berhasil menerapkan protokol kesehatan pasca penundaan pelaksanaan Pilkades di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menurut Mulkan, keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak ini tentunya berkat kerja keras dari semua pihak, baik dari satuan TNI/POLRI, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa Kabupaten Bangka, Panitia Tingkat Desa maupun Kabupaten, dan TIM Pengawas Pilkades.

“Atas peran serta dan kerja keras semua pihak inilah, akhirnya pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan aman dan lancar,” ujar Mulkan.

Ia mengucapkan selamat kepada seluruh Kades yang baru terpilih.

“Selamat kepada saudara-suadara yang sudah dilantik menjadi Kepala Desa periode 2021-2027. Semoga dapat menjalankan amanah dan jabatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab,” harap Mulkan.

Dalam sesi jumpa pers Bupati Mulkan menekankan bahwa pelantikan bukanlah hasil akhir dari sebuah perjuangan, melainkan menjadi titik awal sebuah perjuangan dalam mengemban amanah jabatan yang telah diraih saat ini.

Selain itu Bupati Bangka juga menyampaikan kepada para Kepala Desa agar dapat memaksimalkan potensi daerah masing-masing, dan tidak bergantung pada pendapatan dana transfer maupun Anggaran Dana Desa dari pemerintah.

“Saya minta kepada Kades yang baru untuk dapat menggali potensi desa setempat dan memaksimalkan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan Pendapatan Asli Desa ,” ucapnya

Mulkan juga menekankan tugas Kepala Desa untuk menuntaskan permasalahan tentang batas wilayah antar desa yang selama tidak terselesaikan dan berlarut-larut dari generasi ke generasi.

” Pemerintah Desa harus menuntaskan batas wilayahnya dengan kesepakatan dengan wilayah desa terdekatnya. Sehingga persoalan tentang tapal batas ini dapat tuntas,” tukas Mulkan. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *