Bupati Bangka Tengah Algafry, Ikut Partisipasi dalam BESTIE-HAM sebagai Bentuk Dukungan terhadap HAM

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Pemerintah Daerah sebagai BESTIE-HAM (Bengkel Strategi Integrasi dan Edukasi-Hak Asasi Manusia) yang digelar oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Aston Emidary Bangka, Kota Pangkalpinang, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) KemenHAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman, menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi di bidang HAM yakni Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S.H., M.Hum., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dr. Syafri Hariansyah, S.H., M.H., selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Pertiba, dan Reski Anwar, M.H., selaku Dosen Ilmu Hukum FSEI IAIN SAS Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

Algafry mengapresiasi kegiatan BESTIE-HAM yang digelar KemenHAM ini karena dapat memberikan edukasi terhadap desa dan kelurahan yang ada di Bangka Belitung khususnya Kabupaten Bangka Tengah.

“Kegiatan ini hebat karena kita bisa memberikan edukasi dan menguatkan desa dan kelurahan terutama di bidang Hak Asasi Manusia. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sangat mendukung penguatan seperti ini, selain itu juga di Kabupaten Bangka Tengah  diajukan dua Desa Sadar HAM yakni Kelurahan Arung Dalam dan Desa Celuak,” ungkapnya. Ia turut menegaskan bahwa implementasi hak asasi manusia (HAM) di daerah tercermin dalam kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Bagi kami di pemerintah daerah, realisasi utama HAM ada di APBD. Yang terpenting adalah bagaimana APBD dapat menjabarkan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa pelayanan berbasis HAM harus diwujudkan secara nyata melalui program yang langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, menurutnya, APBD menjadi instrumen utama untuk menerjemahkan pengakuan dan perlindungan terhadap HAM.

Selain itu, Algafry menekankan pentingnya menjaga hak adat sebagai bagian dari HAM yang harus diperhatikan hingga tingkat desa. “Salah satunya tradisi nganggung sebagai kearifan lokal yang memiliki nilai sosial dan budaya tinggi. Contohnya yang ada di Desa Sungkap yakni Nganggung Nujuh Hari yang sarat makna kebersamaan dan gotong royong,” terangnya.

Kakanwil KemenHAM Babel, Suherman menegaskan bahwa penguatan kapasitas BESTIE-HAM ini penting untuk membumikan HAM sampai ke tingkat desa, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menjelaskan, ke depan akan dibentuk program Desa Sadar HAM dan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) sebagai bagian dari upaya tersebut.

“Untuk Bangka Belitung, kita targetkan 10 desa, terdiri dari 7 desa di Pulau Bangka dan 3 desa di Pulau Belitung, dan secara nasional program Desa Sadar HAM ditargetkan mencapai 2.000 desa,” ujarnya. Lebih lanjut, ia memaparkan tahapan pembentukan Desa Sadar HAM yang meliputi pembentukan desa, pembentukan penggerak HAM, serta pembinaan sesuai kebutuhan spesifik masing-masing desa.

Pada akhir kegiatan BESTIE-HAM dilaksanakan Penandatanganan Pakta Komitmen Pembangunan Desa Sadar HAM yang ditandatangani oleh Kakanwil KemenHAM Babel dan 10 Kepala Desa/Lurah se-Bangka Belitung. (*/tras)

Pos terkait