BANGKASELATAN, TRASBERITA.COM — Bupati Bangka Selatan H Riza Herdavid ST MTr IP melakukan audiensi dengan Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, di Ruang Kerja Bupati, Senin (30/01/23).
Audiensi tersebut terkait Observasi Usulan Calon Percontohan Desa Anti Korupsi Tahun Anggaran 2023.
Bupati di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, M.Pd, Asisten I Sekretariat Daerah Bangka Selatan Haris Setiawan, S.Pi, M.T, Inspektur Daerah P.D. Marpaung, S. Pi., M. Si., CFrA., CRMO.
Selain itu dihadiri Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Turut hadir juga perwakilan dari Pemerintahan Desa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Adapun Tujuan audiensi tersebut untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.
Diharapkan kegiatan ini akan menjadi trigger tidak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa namun juga masyarakat. (*/tras)








