𝗠𝗘𝗡𝗧𝗢𝗞, TRASBERITA.COM — Bupati Bangka Barat Markus terpaksa harus mengambil kebijakan yang baginya berat namun harus dilakukan yakni melakukan penyesuaian atau pemotongan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemda Bangka Barat mulai bulan Juni 2025.
Bupati Markus sadar keputusan penyesuaian TPP PNS ini bukan kebijakan populis tapi terpaksa diambil imbas hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar) pada tahun 2024, sebesar Rp.48,5 miliar.
Tak hanya utang Pemda warisan kepemimpinan masa lalu akibat pengadaan tahun 2024 yang sangat besar, Pemkab Bangka Barat di bawah kepemimpinan Bupati Markus dan Wabup Yus Derahman harus menutupi hutang BPJS sekitar Rp 12 miliar di tahun anggaran berjalan 2025 ini.
“Mau tidak mau setelah saya pikir satu bulan ini, saya bergumul, terpaksa saya harus mengusulkan (penyesuaian) TPP PNS, tapi untuk PPPK tidak ada penyesuaian. Penyesuaian TPP hanya untuk PNS,” kata Markus di Mentok, Senin (7/7/2025).
Kepada wartawan Bupati Markus menyampaikan kondisi keuangan pemda yang morat marit akibat utang ini jadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kondisi ini mau tidak mau, sebenarnya ini berat, tapi kita memiliki utang yang besar. Kita juga sudah ditegur BPK perwakilan Pangkalpinang,” tukasnya.
Menurut Markus, kebijakan itu harus segera dilakukan, karena apabila terus dibiarkan Kabupaten Bangka Barat akan terus berhutang dan pastinya akan mengganggu pembangunan.
“Bagi saya ini pahit tapi harus dilakukan, daripada kita terhutang lagi tahun 2026. Kebijakan yang tepat, ini pun masih defisit 52 Miliar di tahun ini, kurang lebih. Defisit berjalan di tahun 2025 ini,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Markus, untuk memulihkan keuangan daerah, Pemda Babar tidak hanya mengandalkan pemotongan TPP PNS, tapi juga akan berusaha menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.
“Lagi dihitung kira-kira berapa nilai yang pas, kita berharap tahun depan tidak lagi utang, karena kita akan berusaha untuk meningkatkan pendapatan,” tukas Markus.
Adapaun terkait persentase pemotongan TPP ini, dikatakan Markus akan dihitung terlebih dahulu. Semua akan kena mulai dari pejabat tertinggi Eselon II, III, IV dan ke bawah.
Hal ini tidak hanya terjadi di kalangan PNS saja, namun Bupati Markus pun akan kena dampak dari kebijakan ini.
“Jadi perlu diketahui, bukan hanya TPP PNS, honor bupati bahkan tidak ada. Ini harus dimaklumi, bukan kesalahan murni Markus. Utang 2024 bukan saya yang buat,” bebernya.
Soal utang pemda ini, Bupati Markus sudah menegur TAPD karena dinilai tidak cermat menyusun anggaran 2024.
“Saya juga sudah menegur TAPD, karena bagi saya TAPD tidak cermat menyusun anggaran di 2024. Sehingga menimbulkan utang sebesar ini, utang ini kebanyakan ke pihak ketiga. Sebenarnya ini tidak boleh terjadi, tapi tidak tahu lah mereka seperti apa,” pungkas Markus. (Tras)













