Camat Lepar Akan Periksa Penjualan Lahan Desa Tanjung Sangkar, Pembeli Atas Nama Andriyani

Penulis: Bintang  II  Editor: Bangdoi Ahada

BANGKASELATAN, TRASBERITA.COM —  Dalam waktu dekat ini, Kades Tanjung Sangkar Kecamatan Lepar Kabupaten Bangka Selatan Iswan akan dipanggil pihak kecamatan.

Bacaan Lainnya

Pemanggilan Kades Iswan ini terkait pemberitaan penjualan lahan desa Tanjung Sangkar yang sedang viral minggu ini.

” Kami dalam waktu dekat akan memanggil kades dan pihak yang di duga terlibat dalam jual beli lahan itu,” ujar Camat Lepar Feri Edward saat dihubungi Tim Jobber, Rabu (15/2/2023).

Hanya saja, Feri memgaku pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas tentang penjualan lahan desa tersebut.

“Karena informasi dari media tahun 2019 terjadi jual beli lahan. Kami secara pribadi belum melihat suratnya,” kata Feri.

Sebelumnya diberitakan puluhan bahkan ratusan hektar lahan Desa Tanjung Sangkar Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan kabarnya sudah dilego oleh oknum warga setempat.

Dari informasi yang didapat Tim Jobber, puluhan hektar lahan di desa tersebut, kabarnya dijual kepada seorang perempuan bernama Andriyani warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan.

Kabar penjualan lahan desa ini terkuak,  ketika sebagian masyarakat Desa Tanjung Sangkar mau melakukan aktivitas tambang di lokasi tersebut.

Saat mereka melakukan aktivitas tambang, tiba-tiba diusir oleh tim oknum aparat yang juga dikenal bermain di sektor timah, berinisial Da.

Dari keterangan orang surihan Da  ini, mengaku bahwa lahan seluas 27 hektar lebih yang berdekatan dengan bibir pantai tersebut telah dibeli oleh Da yang menggunakan nama istrinya.

Pernyataan dari orang suruhan Da ini kontan membuat masyarakat sekitar terkejut.

Pasalnya, lahan yang kini diakui sebagai milik Andriyani tersebut, diketahui masyarakat selama ini adalah lahan Desa Tanjung Sangkar.

“Kami bingung, kok tiba-tiba ada orang yang mengakui tanah tersebut miliknya. Setahu kami ini lahan desa. Oh rupanya telah dijual..?,” ujar Nu, salah satu warga sekitar, yang minta namanya tidak disebutkan, kepada Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber), Sabtu (11/2/2023).

Sejumlah narasumber yang dihubungi Tim Jobber juga menyatakan hal yang sama. Mereka bingung ada lahan desa yang sudah beralih tangan kepada seorang oknum beriinisial Da.

“Informasi yang kami dapatkan ini legalitas dari pemerintah Desa Tanjung Sangkar dan pihak Kecamatan Lepar Pongok. Luas lahan itu sekitar 27,5 hektar. Ini sudah beredar di masyarakat Tanjung Sangkar,” ujar Mi, warga lainnya.

Dikatakan Mi, sebelumnya Kades Tanjung Sangkar mengatakan bahwa lahan tersebut adalah lahan desa.

“Kok, tiba tiba sekarang sudah diclaim punya warga Toboali, namanya D,” tukas Mi, kepada tim Jobber melalui percakapan celluler, Sabtu (11/02/2023) malam.

Diceritakan Mi, diawal menjabat, Kades Tanjung Sangkar pernah berkomitmen, bahwa dirinya tidak akan mengeluarkan surat atau pun menandatangani jika ada warga yang menjual lahan Desa.

Tetapi kenyataannya, sekarang banyak lahan desa sudah dijual dan suratnya ditandatangani oleh Kades Tanjung Sangkar.

“Dulu dianya (red-kades) sempat bilang, bahwa siapapun yang mau jual lahan silakan, tetapi kami tidak berani mengeluarkan surat. Setelah 3 periode sekarang, tau tau surat itu sudah ada keluar dari tahun 2019 2020,” cerita Mi.

” Sebagian warga bingung, dan hampir sempat emosi, karena lain statment tetapi kenyataannya seperti itu,” sambungnya.

Akibat adanya tandatangan kades inilah, membuat sebagian masyarakat Desa Tanjung Sangkar curiga bahwa kades terlibat dalam aksi penjualan tanah desa kepada Andriyani.

Warga menyesalkan adanya penjualan lahan desa oleh oknum pemerintah desa, yang secara sepihak mencari keuntungan pribadi mengorbankan aset milik desa.

Warga juga mempertanyakan kepada pihak terkait, apakah bisa lahan pinggir pantai diperjualbelikan.

“Kami minta pihak penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memeriksa keabsahan surat tanah ini, dan juga memerika perangkat desa yang ikut mendandatangani surat tanah tersebut,” pinta Mi.

Untuk mencari kebenaran atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, Tim Jobber mencoba konfirmasi kepada Kades Tanjung Sangkar Iswan terkait tudingan bahwa ada penjualan lahan desa.

Dalam jawabannya, Iswan mengatakan tidak terlibat dalam penjualan tanah Desa Tanjung Sangkar.

Hanya saja, Iswan mengakui kalau dirinya menandatangani surat jual beli  tanah tersebut. (JB/TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *