Penulis: Imo
MENDOBARAT, TRASBERITA.COM–Pengangkatan sekaligus pelantikan Dekan Fakultas Syariah IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik (IAIN SAS) Bangka Belitung , Dr. Iskandar, M. Hum sedang disorot publik.
Pasalnya pelantikan terhadap Iskandar selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN SAS diduga mal administrasi dan terkesan tak lazim.
Iskandar ketika dihubungi, Jumat (7/4/2023), memilih tak berkomentar panjang lebar.
“Biarlah, yang paham administrasi diam saja,” katanya singkat.
Begitu juga saat diminta memberikan klarifikasi lebih detail terkait persoalan tersebut, Iskandar lagi-lagi hemat bicara.
“Maka yang paham administrasi diam saja, tidak banyak komentar-komentar,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Iskandar dilantik sebagai Dekan Fakultas Syariah tertanggal 6 Juni 2022.
Ia dilantik oleh Rektor IAIN SAS, Dr Irawan, M. Si, bersama sejumlah pejabat lainnya, yakni Warek I, Warek II, Warek III, Direktur Pasca, Dekan Fakultas Dakwah, dan Dekan Fakultas Tarbiyah.
Namun saat giliran akan dilantik oleh Rektor, Iskandar dengan raut wajah tak senang keluar dari ruang pelantikan atau walk out dan tidak masuk lagi ke ruang pelantikan hingga acara pelantikan selesai.
Kejadiaan ini termuat juga dalam Berita Acara Pelantikan yang ditandatangani masing-masing oleh Kabiro AUAK dan Kabag AUK serta diketahui oleh Rektor tertanggal 6 Juni 2022.
Tak diketahui pasti alasan Iskandar walk out saat akan dilantik.
Namun berdasarkan informasi di lapangan menyebut, Iskandar kecewa lantaran pelantikannya tertanggal 6 Juni 2022 tersebut tak sesuai ekspektasi.
Ia yang mestinya dilantik sebagai Warek III tiba-tiba dilantik sebagai Dekan Fakultas Syariah.
Kendati mangkir dari acara pelantikan, belakangan diketahui Iskandar tetap menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah dengan dasar secarik surat yang menjelaskan bahwa Dr. Iskandar, M. Hum masih menduduki jabatan sebagai Dekan Fakultas Syariah IAIN SAS.
Di hari yang sama (6 Juni 2022) Rektor IAIN SAS, Dr. Irawan, M. Si, juga mengeluarkan lagi Surat Perintah Pelaksana Tugas (Sprint) kepada Dr. Iskandar, M. Hum untuk menjabat Dekan Fakultas Syariah.
Iskandar menjabat Plt Dekan Fakultas Syariah terhitung 6 Juni 2022 hingga 26 Desember 2022, dan diduga selama menjabat sebagai Plt Iskandar juga menerima tunjangan jabatan dan melakukan sejumlah aktivitas yang seharusnya tidak boleh diterima dan dilakukan oleh seorang Plt. Baru kemudian tertanggal 26 Desember 2022, Iskandar dilantik kembali secara khusus (tersendiri) sebagai Dekan Fakultas Syariah definitif.
Rektor IAIN SAS, Dr. Irawan, M. Si, lebih memilih bungkam terkait persoalan ini. Saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023) malam, Irawan hanya menjawab konfirmasi tentang apa.
“Berita tentang apa itu,” jawab Irawan via pesan WA, dan selanjutnya tidak lagi membalas pertanyaan wartawan Trasberita.com.
Padahal penjelasan Irawan sangat dibutuhkan agar persoalan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan anggapan miring dari publik. Terlebih, jika penempatan Dr. Iskandar, M. Hum sebagai Dekan Fakultas Syariah terbukti cacat secara hukum, maka produk selama ia menjabat, diduga akan cacat hukum.
Termasuk penandatangan ijazah mahasiswa Fakultas Syariah IAIN SAS yang ditandatangani oleh Iskandar saat menjabat Dekan Fakultas Syariah IAIN SAS.
Begitu juga ketika Trasberita.com melakukan konfirmasi kepada Wakil Rektor I, Prof. Dr Hattamarrasyid, M.Ag, juga tak banyak informasi yang didapat.
Menurut Hattamar, sebagai Warek I dirinya tidak terkait dengan persoalan tersebut.
Tugas dan fungsi (tusi) Warek I, kata dia, fokus pada persoalan akademik dan pengembangan lembaga.
Hattamar dalam kesempatan itu mengakui ada kejadian walk out yang dilakukan Dr. Iskandar, M. Hum saat akan dilantik sebagai Dekan Fakultas Syariah.
“Kalau soal (Iskandar) walk out, ya saya tahu. (Tapi) setelah itu (saya) tidak tahu lagi. Bagusnya (tanya) ke Kabiro saja biar beliau yang jelaskan,” ujar Hattamar.
Dikejar dengan pertanyaan apakah dengan aksi walk out Iskandar tersebut tidak memiliki konsekuensi hukum? Dan apakah carut marut pelantikan Dekan Fakultas Syariah IAIN SAS tersebut termasuk mal administrasi dan cacat hukum?
Hattamar tidak menjawab, kendati pesan sudah dibaca dengan tanda centang dua warna biru. (Tim Tras)














