Penulis: Ma’ruf
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Ketua KPID Bangka Belitung, Imam Gozali menyampaikan di Bangka Belitung sudah diwujudkan kerjasama pencegahan penggunaan narkotika.
Kerjasama tersebut dijalin bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bangka Belitung, dalam bentuk “Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bersinar (Bersih Dari Narkoba)”.
Pelaksanaan kegiatan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama sebagai wujud sinergisitas yang sebelumnya sudah dilaksanakan oleh KPI Pusat dan BNN R.I beberapa waktu yang lalu.
“Langkah yang baik ini akan terus kita kuatkan dan sinergikan serta dapat diimplementasikan,” ujar Imam.
Hal ini disampaikan Imam dalam kegiatan penandatanganan kerjasama antara Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bangka Belitung dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, yang dilaksanakan di kantor KPID Babel. Selasa (21/02/2023) siang.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Brigjen Pol M Z Muttaqien mengatakan bahwa kerja sama yang dijalin kedua belah pihak untuk mewujudkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020-2024.
” Kami tidak bisa berdiri sendiri dalam hal pemberantasan Narkotika, butuh seluruh element bangsa untuk ikut andil didalam memerangi narkoba. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan efisiensi dalam menurunkan angka pengguna narkoba,” kata Muttaqien.
Ditempat yang sama, Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Babel, Yudi Septiawan menjelaskan penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilaksanakan untuk menjalin sinergi sesuai dengan tupoksi masing masing lembaga seperti yang tertuang dalam isi perjanjian.
” Hal ini akan kami sampaikan juga ketika nanti kami melakukan Rakorda Lembaga Penyiaran se-Provinsi kepulauan Bangka Belitung untuk bersama ikut dalam bagian pencegahan peredaran narkotika secara luas” pungkas Yudi. (tras)














