Dak Mempan Dipadah, Penambang Kembali Pesta Pora di Air Sabak Sungaiselan

Sebagian Kawasan Air Sabak masuk kawasanb Hutan Produksi Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (ist)

Penulis: iyal
SUNGAISELAN, TRASBERITA.COM –– Pernyataan Kapolres Bangka Tengah untuk menertibkan aktivitas tambang illegal di Air Sabak Kecamatan Sungaiselan Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ternyata tidak digubris oleh penambang.

Pasalnya dalam sepekan ini, aktivitas tambang illegal di kawasan Air Sabak yang disebut-sebut masuk kawasan Hutan Produksi (HP) tersebut, justru makin ramai digasak tambang illegal.

Bacaan Lainnya

Padahal saat dikonfirmasi Tim Journalis Babel Bergerak (Jobber) pada Jumat (17/3/2023) lalu, Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono menyatakan bahwa pihak polres melalui Polsek Sungaiselan tidak membiarkan aktivitas tambang illegel di Air Sabak.

Diakui Kapolres Bangka Tengah ini, pada tanggal 9 Maret 2023 lalu sudah dilakukan penertiban.

“Tidak dibiarkan dan sudah diberi himbauan oleh Kapolsek Sungaiselan dan tim gabungan pada tanggal 9 Maret untuk tidak beroperasi,” sebut Kapolres Budi saat dikonfirmasi Tim Jobber melalui wathsapp, Jum’at (17/3/23) lalu.

Sementara informasi yang dihimpun Tim Jobber, meski sudah ada himbauan dari pihak Polsek Sungaiselan, aktivitas tambang illegal di kawasan Air Sabak tetap bergelora.

Puluhan penambang saat ini terus menggasak kawasan Air Sabak berebut untuk mengumpulkan pasir timah.

Entah apakah memang sudah ada peraturan baru yang membolehkan aktivitas menambang timah tanpa izin, ataukah karena ketidakberdayaan aparat penegak hukum dan pemerintah dalam menegakan hukum dan UU.

Sehingga, tanpa rasa takut, penambang terus melakukan aktivitas tambang di kawasan yang tentunya harus dijaga oleh aparat terkait.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono saat dikonfirmasi ulang oleh Tim Jobber pada Kamis (23/3/2023) terkait masih beroperasinya aktivitas tambang ilegal Air Sabak Sungaiselan, kembali mengatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau kembali.

“Nanti kami cek lagi. Makasih informasinya,” jawab Kapolres Bangka Tengah.

Begitu juga dengan Kapolsek Sungaiselan, Iptu Hafiz Febrandani, S.rtk saat dikonfirmasi, memberikan jawaban senada dengan Kapolres Bangka Tengah.

“Terimakasih informasinya mas,” jawab Kapolsek.

Berbeda dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DLHK Babel) Fery Afriyanto terkait informasi beroperasinya kembali tambang ilegal Air Sabak Sungaiselan Bangka Tengah, tidak menjawab konfirmasi yang dikirimkan oleh Tim Jobber.

Hingga berita ini dinaikkan, Feri tidak merespon konfirmasi yang dikirimkan kepada dirinya.

Sama halnya dengan Amir, yang dsiebut-sebut sebagai koordinator dan pembeli pasir timah yang dihasilkan para penambang di Air  Sabak, sempat dikonfirmasi Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 09.11WIB.

Namun hingga berita ini dinaikkan, belum merespon konfirmasi yang dikirimkan Tim Jobber ke HP miliknya. (JB/tras)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *