Penulis: Kulul Sari
BANGKASELATAN, TRASBERITA.COM — Sedikitnya terjadi 28 kasus Demam Berdarah di Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan.
Kasus sebanyak 28 ini terjadi dalam kurun waktu 10 bulan, sejak Januari-Oktober 2021.
Ke 28 kasus demam berdarah ini menyebar ke lima desa se Kecamatan Simpang Rimba, antara lain Desa Sebagin, Desa Rajik, Desa Permis, Desa Bangka Kota dan Desa Jelutung II.
Dari 5 desa yang banyak terserang DBD tersebut adalah Desa Sebagin, Permis dan Rajik.
Dijelaskan Petugas Kesehatan Puskesmas Simpang Rimba, Mispiandi, puncak kasus Demam Berdarah pada bulan Oktober 2021 ini.
Namun kasus demam berdarah ini sudah mulai menyerang Kecamatan Simpang Rimba sejak awal tahun 2021.
“Setiap tahun selalu saja ada kasus demam berdarah ini. Dan hampir semua desa atau kampung ada kasus yang kita temukan demam berdarah ini,“ tukas Mispiandi.
Guna memetakan penyebaran demam berdarah ini, jelas Mispiandi, pihak Puskesmas Simpang Rimbang melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) kasus DBD, dengan melihat radius 100 meter kiri kanan depan belakang dari rumah penderita.
“Nanti akan kita selidiki apakah ada penyebaran penyakit dengan melihat jentik setiap minimal 20 rumah, dan apakah ada yang sakit, serta bagaimana kebersihan lingkungan rumahnya,“ ungkap Mispiandi.
Diakui Mispiandi, pihaknya juga terus mengkampanyekan masalah penanggulangan DBD ini kepada masyarakat lewat penyuluhan tentang DBD dan pencegahan serta penanggulangan.
“ Kami juga akan mendatangi langsung masyarakat baik secara pribadi maupun masyarakat yang berkelompok. Kami juga motivasi kepada keluarga gerakan 1 rumah 1 jumantik ( juru pemantau jentik),“ jelas Mispiandi.
Terkait koordinasi, kata Mispiandi, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, lingkungan sekolah dan tempat tempat umum lainnya.
Selain itu, pihak Puskesmas Simpang Rimba melakukan koordinasi dengan lintas sektor, camat, kades dan kepala sekolah serta humas perusahan yang memiliki perumahan.
Tak lupa juga melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten.
“Kami juga sosialiasi kepada masyarakat melalui momen kegiatan posyandu, pertemuan tingkat desa dan kelompok-kelompok pertemuan lainnya,“ ujarnya.
Mispiandi mengapreasiasi dukungan dari kabupaten maupun provinsi untuk menanggulangi kasus DBD ini agar tidak menyebar lebih parah.
“Tindakan kabupaten setelah merespon laporan dari pihak puskesmas adalah menfasilitasi kebutuhan alat pemeriksaan labor penunjang, peralatan fogging dan racunnya, menyiapkan obat bubuk abatesasi dan menganggarkan biaya transport pada kegiatan kasus ke tingkat desa,“ ujar Mispiandi. (TRAS)