Editor: Bangdoi Ahada
BELITUNG, TRASBERITA.COM — Di sebuah ruang rapat sederhana di kantor UPT KPHL Belantu Mendanau, Belitung, Selasa pagi (21/4/2026), percakapan tentang masa depan hutan Bangka Belitung mengalir serius namun penuh harap.
Di balik tumpukan dokumen dan catatan evaluasi, ada satu benang merah yang terus menguat, bahwa daerah ini sedang berusaha beralih, pelan tapi pasti dari ketergantungan pada tambang menuju pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan.
Kunjungan Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bukan sekadar agenda formal.
Ia menjadi ruang terbuka untuk membedah capaian, kekurangan, sekaligus peluang dalam pengelolaan kehutanan, khususnya pasca tambang yang selama ini meninggalkan jejak panjang persoalan ekologis dan sosial.
Kepala KPHL Belantu Mendanau, Dedy Ilhamsyah, membuka diskusi dengan gambaran besar.
Fokus kini tidak lagi semata pada rehabilitasi lahan, tetapi juga bagaimana hutan bisa menjadi sumber pendapatan daerah.
Salah satunya melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari skema perhutanan sosial, terutama pada fenomena “sawit keterlanjuran” yang telah terlanjur tumbuh di kawasan hutan.
“Ini bukan hanya soal menertibkan, tapi juga menata ulang,” tersirat dari arah kebijakan yang dipaparkan.
Sawit yang sudah ada tidak serta-merta dihapus, melainkan dikelola melalui skema kemitraan, sambil perlahan diganti dengan tanaman kehutanan seperti kelapa dan durian.
Di sisi lain, upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) terus berjalan. Tahun 2025, misalnya, KPHL menanam sekitar 800 bibit nyatoh di lahan seluas dua hektare di Desa Air Batu Buding.
Meski secara angka terlihat kecil, langkah ini menjadi simbol awal dari upaya memulihkan lahan-lahan bekas tambang yang kini didominasi semak belukar.
Namun, realitas di lapangan tidak sesederhana menanam pohon.
Ketua Komisi III DPRD Babel Taufik Rizani, menyoroti persoalan klasik, yakni keterbatasan anggaran dan kebutuhan terobosan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bahkan, beban belanja pegawai yang mencapai ratusan orang menjadi tantangan tersendiri dalam mengelola program secara efektif.
Pertanyaan kritis juga datang dari Anggota Komisi III Imam Wahyudi yang meminta kejelasan arah besar (blueprint) pengelolaan KPHL.
Jangan sampai, katanya, program hanya berjalan rutin tanpa arah strategis yang jelas.
Sementara itu, Anggota Komisi III yang lain Syarifah Amelia mengangkat isu yang lebih sensitif, yakni konflik lahan.
Ia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap status kawasan, agar tidak berubah-ubah seiring pergantian kepemimpinan di tingkat desa.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Saat ini, terdapat perubahan status kawasan dari hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) berdasarkan SK Menteri terbaru.
Bahkan, sekitar 200 hektare kawasan telah berubah fungsi menjadi wilayah permukiman, sebuah fakta yang hingga kini belum sepenuhnya tersosialisasi kepada masyarakat.
Di tengah kompleksitas tersebut, satu pendekatan mulai mengemuka, adalah kolaborasi.
KPHL Belantu Mendanau mendorong kemitraan antara pemerintah, perusahaan pemegang izin HTI, dan masyarakat.
Dalam skema ini, masyarakat tidak lagi menjadi objek, melainkan bagian dari pengelola. Bahkan, direncanakan adanya sistem “upah pungut”—penarikan Rp100 per kilogram dari hasil sawit—sebagai salah satu sumber PAD.
Namun, pendekatan ini juga menuntut kehati-hatian. Seperti diingatkan Imam Wahyudi, proses penarikan PNBP harus dilakukan tanpa memicu konflik baru di tengah masyarakat.
Di luar ruang rapat, realitas yang dihadapi jauh lebih kompleks. Ribuan hektare lahan sawit keterlanjuran, eks konsesi HTI, serta bekas tambang menjadi pekerjaan rumah besar yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Meski demikian, optimisme tetap dijaga.
Komisi III DPRD Babel secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang disusun KPHL.
Bahkan, muncul dorongan untuk membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan guna memperkuat tata kelola, termasuk pengelolaan upah pungut yang ditargetkan bisa berjalan pada 2027.
Rapat itu pun ditutup, namun diskusi tentang masa depan hutan Bangka Belitung jelas belum selesai.
Di antara angka-angka anggaran, luas lahan, dan skema kebijakan, tersimpan satu pertanyaan besar, mampukah daerah ini benar-benar keluar dari bayang-bayang tambang dan menjadikan hutan sebagai tumpuan ekonomi baru?
Jawabannya mungkin belum pasti. Tapi dari ruang rapat di Belantu Mendanau hari itu, setidaknya arah telah mulai ditentukan. (TRAS)






