Oleh: Muhammad Andry Mukmin
OPINI, TRASBERITA.COM — Di tengah riuh operasi penangkapan ikan sapu-sapu yang dipresentasikan sebagai langkah pemulihan kita dihadapkan pada sebuah paradoks: semakin intens intervensi dilakukan, semakin kabur pula letak persoalan yang sebenarnya.
Sungai dijelaskan melalui bahasa sistem “ragime shift, dinamika ekologis dan respons spesies, seolah perubahan yang terjadi merupakan konsekuensi alami dari proses panjang yang nyaris tak terelakan.
Namun, dalam kerangka pemikiran Karl Popper, cara pandang semacam ini justru problematis. ketika kritis direduksi menjadi mekanisme sistemik yang tampak “niscaya”, ruang bagi kritik, tanggung jawab, dan intervernsi yang dapat diuji perlahan menghilangkan.
Di titik inilah, upaya pemulihan berisiko berubah menjadi ilusi: bukan karena tidak ada tindakan, tetapi karena tindakan tersebut berdiri di atas cara memahami masalah yang telah lebih dulu menetralkan sumbernya.
Dalam opininya Ulfa Sebia Azni (2026), menyebutkan keberadaan ikan sapu-sapu sebagai “respon ekologis” dari perubahan kondisi sungai yang berlangsung dalam jangka panjang.
Formulasi ini tampak netral dan deskriptif, seolah hanya berupaya menjelaskan bagimana sistem bekerja. Namun justru menurut saya di tiik inilah persoalan mulai mengemuka.
Ketika fenomena sosial ekologis diposisikan sebagai respons sistemik, relasi sebab-akibat yang mengakibatkan kebijakan urbaniasi, pengolahan limbah, hingga kegagalan institusional perlahan tersamarkan.
Pendapat ini dipertegas oleh Karl Popper bahwa kecenderungan semacam ini dapat dibaca sebagai bentuk naturalisme dalam ilmu sosial: suatu cara pandang yang memperlakukan realitas sosial seolah mengikuti hukum-hukum alam yang netral dan hampir tak terelakkan (1985).
Akibatnya, krisis tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang dapat dikritik dan diperbaiki melalui intervensi rasional, melainkan sebagai fase dalam dinamika sistem yang seakan harus terjadi.
Lebih jauh, penjelasan tersebut yang menekankan proses jangka panjang dan pergeseran sistemik juga berisiko mendekati apa yang oleh Popper disebut sebagai hiistorisme yakni keyakinan bahwa perkembangan sosial mengikuti pola atau arah tertentu yang bersifat niscaya.
Dalam narasi semacam ini, perubahan sungai tampak sebagai hasil dari akumulasi yang tak terhindarkan, bukan sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan konkret yang bisa saja berbeda.
Padahal, bagi Popper, sejarah tidak memiliki hukum pasti yang dapat membenarkan suatu kondisi sebagai “hasil yang memang harus terjadi”.
Dengan demikian, membaca krisis sungai sebagai bagian dari alur sistemik yang stabil justru berpotensi melemahkan dorongan untuk mengoreksi kesalahan, karena yang hadir bukan lagi ruang kemungkinan, melainkan kesan keterpaksaan.
Kritik ini menjadi semakin relevan jika mengingat bahwa, dalam pandangan Popper, fenomena sosial tidak dapat diuji seperti eksperimen ilmiah yang dapat diulang dalam kondisi yang sama.
Setiap intervensi sosial justru mengubah kondisi awalnya sendiri, sehingga pengulangan dalam arti ketat menjadi mustahil (Popper 1985).
Oleh karena itu, menjelaskan perubahan sebagai akibat dari “hukum sistematik” yang stabil tidak hanya problematis secara epistemologis, tetapi juga berisiko menutup ruang bagi evaluasi kritis.
Sebab jika kondisi dianggap sebagai hasil yang niscaya, maka kemungkinan untuk berpikir bahwa ia sebenarnya bisa berbeda menjadi ikut menghilang.
Berangkat dari kritik tersebut, pendekatan yang saya ajukan lebih memadai bukanlah menolak analisis sistemik, melainkan menempatkannya kembali dalam kerangka tindakan yang dapat diuji dan dikoreksi.
Dalam semangat Karl Popper, pemulihan sungai perlu diarahkan pada apa yang ia sebut sebagai piecemeal social engineering, yakni suatu pendekatan rekayasa sosial yang menekankan intervensi bertahap, terbatas dan terbuka terhadap evaluasi berkelanjutan.
Popper sendiri menegaskan adanya perbedaan mendasar antara pendekatan ini dan pendekatan utopis, bahwa “perbedaan antara rekayasa yang saya namakan sebagai rekayasa sosial bongkar pasang (piecemeal social engineering) dengan rekayasa sosial utopis (utopian social engineering) merupakan tema utama buku ini (Popper, hlm 31).
Dengan demikian, rekayasa sosial tidak diarakan pada perubahan total yang bersifat spekulatif, melainkan pada perbaikan-perbaikan kongkret yang dapat diuji hasilnya.
Ini berarti fokus kebijakan tidak berarti pada pengurangan populasi ikan sapu-sapu sebagai gejala, tetapi bergerak pada faktor-faktor yang dapat diidentifikasi secara jelas, seperti pengendalian limbah dari hulu, transparasi tata kelola, serta penguatan mekanisme akuntabilitas yang memungkinkan setiap kebijakan diuji efektivitasnya.
Degan kerangka ini, pertanyaan utamanya bukan lagi “apa yang tampak berhasil”, melainkan “apa yang benar-benar bekerja, dan bagaimana kita tahu bahwa itu bekerja?”
Dengan demikian, pemulihan tidak dibangun di atas asumsi tentang dinamika sistem yang niscaya, melainkan pada proses koreksi terus-menerus terhadap kesalahan yang dapat dikenali.
Penutup
Pada akhirnya, persoalan sungai membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar tentang bagaimana kita memahami perubahan itu sendiri.
Apakah ia sesuatu yang kita jelaskan dari kejauhan sebagai bagian dari mekanisme yang lebih luas, atau sesuatu yang kita hadapi sebagai hasil dari pilihan yang dapat dipertanggungjawabkan? di titik ini, kritik Popperian mengigatkan bahwa bahaya terbesar bukan terletak pada kegagalan membaca kompleksitas, melainkan pada kecendrugan menerima kompleksiatas itu sebagai alasan untuk menunda tanggung jawab.
Sungai yang keruh mungkin dapat dijelaskan melalui berbagai konsep, tetapi ia tetap menuntut jawaban yang tidak berhenti pada penjelasan.
Sebab pemulihan, dalam arti yang sesungguhnya tidak dimulai ketika sistem dipahami, melainkan ketika kia bersedia mengakui bahwa apa yang terjadi bukan sekedar hasil dari apa yang ada, tetapi juga dari apa yang kita biarkan terjadi.
Referensi
Azni, Ulfa Sevia. (2026). Di Balik Penangkapan Ikan Sapu-sapu: Antara Intervensi dan Pemulihan Sungai. Jakarta, 24 April.
https://mongabay.co.id/2026/04/24/opini-di-balik-penangkapan-ikan-sapu-sapu-antara-intervensi-dan-pemulihansungai
Popper, Karl R. (1985).
Gagalnya Historisisme. Terj. Nena Suprapto. Jakarta: LP3ES.
Popper, K. R. (2021). Masyarakat terbuka dan musuh-musuhnya (U. Fauzan, Trans.). Yogyakarta: Pustaka Pelajar. (Karya asli diterbitkan 1950). (Tras)






