Editor: Bangdoi Ahada
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM –Di tengah silang sengkarut politik dan hukum Bangka Belitung, nama advokat Andi Kusuma kerap muncul dalam pusaran perkara yang tak sederhana.
Dari kasus sosial, konflik kekuasaan, hingga laporan pidana yang berbalik arah, satu benang merah terus mengemuka, yakni hukum yang kehilangan jarak dari kepentingan politik.
Dalam penuturannya saat berkunjung ke Kantor RADAKBABEL di Jalan Toni Wen Pangkalpinang pada Jumat (23/1/2026), Andi menyebut tekanan terhadap dirinya bukan peristiwa tunggal.
Ia menggambarkannya sebagai polaberulang, sistematis, dan kerap muncul saat perkara menyentuh aktor-aktor berpengaruh.
“Kalau niat penegakan hukumnya sudah ditargetkan, objektivitas itu selesai,” kata Andi.
Ribuan Perkara, Nol Imbalan
Selama bertahun-tahun, Andi mengaku menangani ratusan hingga ribuan perkara sosial setiap tahun.
Data yang ia sampaikan menyebutkan, pada 2025 saja ia menyelesaikan lebih dari 800 perkara, mayoritas tanpa bayaran.
Perkara-perkara itu berkisar pada konflik masyarakat kecil, ibu rumah tangga, hingga warga yang tak punya akses ke bantuan hukum.
Namun, kerja sosial itu justru menyeretnya ke pusaran konflik lain.
Laporan balik, tuduhan penipuan, hingga kriminalisasi disebutnya sebagai konsekuensi ketika advokat memilih berdiri di sisi yang “salah” dalam peta kekuasaan.
“Yang kita bantu bilang terima kasih. Yang kita lawan, melapor,” ujarnya.
Kasus Heliana dan Dugaan Rekayasa Perkara
Salah satu titik krusial adalah perkara yang melibatkan Heliana.
Dalam kasus ini, Andi menuding penyidikan berjalan tidak objektif.
Ia menyebut adanya penekanan agar perkara segera dinyatakan lengkap (P21), meski fakta aliran dana di persidangan menunjukkan gambaran berbeda.
Menurut Andi, jika penyidik membuka data aliran uang dari 2023 hingga 2025, maka konstruksi perkara akan berubah total.
Ia menyebut sejumlah penerimaan dana yang tidak pernah dilaporkan secara utuh, sementara posisi kliennya justru didorong menjadi pihak yang disalahkan.
“Ini bukan asumsi. Ini fakta persidangan,” katanya.
Ia menyebut kondisi tersebut sebagai bukti bahwa reformasi kepolisian di Bangka Belitung bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak—dimulai dari penyidik.
Hukum dalam Tarikan Politik
Andi juga menyinggung relasi hukum dan politik yang kian kabur.
Ia menyebut hampir semua kubu politik pernah ia kenal dan dampingi secara profesional, baik yang kini berkuasa maupun yang telah kalah.
Namun, ia melihat lembaga penegak hukum perlahan berubah menjadi arena tarik-menarik kepentingan.
Polisi dan kejaksaan, menurutnya, tak lagi sekadar penegak aturan, tetapi kerap menjadi instrumen untuk menekan atau mengamankan posisi politik tertentu.
“Institusi hukum sekarang mudah dijadikan alat,” ujarnya.
Dalam perkara lain yang menjeratnya, Andi mengaku justru membuka persoalan melalui audit investigatif independen.
Hasil audit, kata dia, membuktikan bahwa kerugian kliennya tak seperti yang dituduhkan.
Sengketa yang semula disebut bernilai Rp 10 miliar, menurut audit, memiliki struktur transaksi yang jauh lebih kompleks.
Perdamaian akhirnya tercapai. Namun ironisnya, laporan pidana terhadap dirinya tetap berjalan.
“Padahal fakta dan kesepakatan sudah ada,” katanya.
Jurnalisme dan Tanggung Jawab Fakta
Di tengah berbagai tudingan, Andi menyinggung peran media. Ia mengingatkan jurnalis agar tidak terjebak menjadi kepanjangan tangan kekuasaan atau aparat.
“Karya jurnalistik itu cukup bicara fakta. Jangan menargetkan pasal,” ujarnya.
Menurutnya, pemberitaan yang hanya menonjolkan tuduhan tanpa konteks berpotensi memperparah kriminalisasi dan menutup ruang keadilan.
Dari rangkaian peristiwa yang diungkap Andi Kusuma, terlihat pola yang sama, yakni perkara yang menyentuh kepentingan kuat cenderung bergerak cepat, sementara fakta-fakta yang melemahkan konstruksi tuduhan kerap diabaikan.
Laporan balik terhadap pembela kerap muncul setelah fakta itu dibuka ke publik atau persidangan.
Apakah ini sekadar konflik personal, atau cerminan masalah struktural dalam penegakan hukum daerah?
Pertanyaan itu kini menggantung, bersama catatan panjang tentang hukum yang seharusnya netral, tetapi kian sulit berdiri bebas dari bayang-bayang kekuasaan. (Tras)













