BANGKABARAT, TRASBERITA.COM –– Pagi di perairan Laut Tanjung Sawah, Mentok, Bangka Barat, masih berembus angin asin ketika kabar itu menyebar dari mulut ke mulut.
Bukan tentang hasil tangkapan nelayan hari itu, melainkan tentang sebuah komitmen yang akhirnya ditepati.
Sabtu (17/01/2026), CV Torabika Manise, mitra PT Timah Tbk, menyalurkan kompensasi kepada warga dan nelayan RW 04 yang terdampak aktivitas Ponton Isap Produksi (PIP).
Nilainya Rp 8.120.000. Angka yang mungkin tak besar di atas kertas, namun cukup bermakna bagi masyarakat pesisir yang hidupnya bergantung pada laut.
Penyerahan kompensasi berlangsung sederhana. Tanpa seremoni berlebih.
Uang diserahkan langsung oleh perwakilan CV Torabika Manise, Yopi Aryandi, kepada Ketua RW 04, Hasan, disaksikan warga yang hadir.
Di wajah mereka, tersirat kelegaan—bahwa keluhan yang sempat disuarakan tidak dibiarkan mengendap terlalu lama.
“Kami dari CV Torabika Manise berkomitmen menjalankan kegiatan tambang secara bertanggung jawab. Uang kompensasi ini merupakan hasil kesepakatan bersama,” ujar Yopi, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
Bagi warga RW 04, kecepatan respons itulah yang paling terasa.
Hasan, selaku Ketua RW, menyebut penyaluran kompensasi ini sebagai bentuk itikad baik perusahaan yang patut diapresiasi.
“Walaupun baru bekerja sebentar, kompensasi sudah disalurkan. Terima kasih untuk CV Torabika Manise. Semoga ke depan mendapatkan hasil yang berlimpah,” ucap Hasan, disambut anggukan warga di sekitarnya.
Di kawasan pesisir seperti Tanjung Sawah, relasi antara tambang dan masyarakat seringkali berada di persimpangan.
Laut bukan hanya ruang kerja, tetapi juga ruang hidup. Setiap perubahan arus, kekeruhan air, atau gangguan aktivitas, cepat atau lambat akan menyentuh dapur nelayan.
Penyerahan kompensasi ini menjadi isyarat bahwa dialog dan kesepakatan masih menjadi jalan yang mungkin ditempuh.
Setidaknya, untuk saat ini, ada upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan ketenangan hidup masyarakat pesisir.
Di tepi laut Tanjung Sawah, kompensasi itu bukan sekadar angka rupiah, ia adalah tanda bahwa suara warga masih didengar, dan hubungan baik masih bisa dirawat, selama komunikasi tetap dibuka dan komitmen benar-benar dijalankan. (Tras)













