Didit Srigusjaya Tegas: DPRD Babel Dorong Harga TBS Minimal Rp3.000/kg Demi Lindungi Petani

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan komitmen lembaganya dalam memperjuangkan kesejahteraan petani sawit melalui dorongan penetapan harga tandan buah segar (TBS) minimal Rp3.000 per kilogram.

Menurut Didit, angka tersebut bukan sekadar tuntutan, melainkan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan ekonomi petani dan stabilitas industri sawit di tengah meningkatnya biaya produksi, khususnya pupuk.

Bacaan Lainnya

“Rp3.000 per kilogram ini bukan angka yang muncul tanpa dasar. Ini adalah upaya menjaga nafas ekonomi petani agar tetap hidup, sekaligus memastikan industri sawit terus bergerak,” ujar Didit.

Ia menekankan bahwa ketika salah satu pihak dalam ekosistem sawit mengalami tekanan, maka dampaknya akan dirasakan secara luas, baik oleh petani, pelaku usaha, maupun daerah.

Melalui rapat dengar pendapat yang digelar DPRD Babel, Didit menyampaikan bahwa pihaknya tetap berpegang pada prinsip keberpihakan kepada masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku. DPRD, kata dia, juga mendorong adanya penguatan pengawasan serta dialog terbuka antara seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengajak semua pihak untuk duduk bersama, memperkuat pengawasan, dan merumuskan solusi yang adil serta berkelanjutan. Tujuannya jelas, agar petani sejahtera dan industri tetap berjalan,” tegasnya.

DPRD Babel berharap langkah ini dapat menjadi titik temu dalam menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan kepastian bagi para petani sawit di Bangka Belitung. (Tras)

Pos terkait