PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang,Samri melalui Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pangan dan Pertanian Pangkalpinang, Yiyi Zilaidi, berkomitmen melaksanakan program keamanan pangan bersama lintas sektor yang ada di Kota Pangkalpinang. Program ini akan dilaksanakan sesuai berdasarkan pembagian wewenang yang ada pada masing-masing instansi.
Wewenang Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang adalah fokus di keamanan pangan segar belum diolah yang berasal dari tumbuh-tumbuhan maupun hewani. Dinas ini fokus untuk pangan segera seperti buah-buahan, beras, sayur mayur dan semacamnya. Tentu ini nantinya juga akan berkaitan dengan tupoksi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maupun Dinas Kesehatan karena bermula dari pangan segar inilah yang nantinya akan menjadi bahan baku untuk produk olahan.
”Makanya kita menjaga untuk keamanan pangan segar ini agar terbebas dari residu pestisida, logam berat, mikotoksin dan sebagainya. Maka dalam implementasinya akan bersinergi dengan lintas sektor, misalnya melalui program pasar aman pangan sedangkan BPOM fokus di pengawasan produk olahannya, demikian juga Dinkes, Dinas Perikanan, Perternakan tentunya juga akan memberikan peran sesuai tupoksinya,”ujar Yiyi didampingi sejumlah timnya.
Program pangan aman ini juga erat kaitannya dengan upaya pengentasan stunting termasuk di Kota Pangkalpinang. Karena penyakit infeksi itu biasanya juga berasal dari makanan, untuk itu bagaimana Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang berusaha supaya pangan segar yang biasa dikonsumsi masyarakat itu senantiasa terjamin keamanannya.
Berbagai langkah yang dilakukan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang dalam menjaga keamanan pangan segar. Misalnya melakukan uji melalui penggunaan alat rapid test kit untuk menjamin kandungan yang ada pada produk pangan segar sehingga bebas dari residu pestisida dan zat berbahaya lainnya.
Dengan rapid test kit ini dapat diketahui positif atau negativenya setelah 30 menit sedangkan untuk mengukur berapa persentase kandungannya, maka harus melakukan uji laboratorium. Langkah ini sangat penting karena menyangkut keselamatan hajat hidup banyak orang, karena masalah menjaga kemanan pangan ini sifatnya adalah berkelanjutan dan menjadi tanggungjawab bersama dan dibutuhkan dukungan semua pihak.
Dalam upaya ini juga membutuhkan dukungan dari semua pihak karena misalya untuk pengujuan residu pestisida saja, rapid test kit saja mahal, 1 box isi 30 harganya bisa sampai 10 juta. Sedangkan pangan segar di Kota Pangkalpinang ini banyak didatangkan dari luar Pangkalpinang dan jumlahnya pun sangat banyak, sehingga tentu ini butuh anggaran dana untuk beli alatnya termasuk anggaran untuk membawa sampelnya ke laboratorium, karena kita di Pangkalpinang atau Babel ini belum ada laboratoriumnya, sehingga harus diuji di Bogor, Jakarta atau Surabaya.
“Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang juga sudah kerjasama dengan Kabupaten Bangka, kita kerjasama melakukan pengecekan residu pestisida dengan alat kitnya dari Badan Pangan Nasional guna mengentahui produk-produk sayur sayuran dan buaha-buahan yang banyak masuk di Kota Pangkalpinang,” tambah Yiyi. (Tras)