Dinas PPA Babar Gelar Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Penulis: Medi Hestri | Editor: Ichsan Mokoginta

TEMPILANG, TRASBERITA.COM — Dalam rangka melaksanakan program perlindungan perempuan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bangka Barat mengadakan kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, dan tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini berlangsung di Gedung KSI Kecamatan Tempilang, Kamis (4/9/25), dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota Polsek Tempilang, Staff Kecamatan Tempilang, Sekdes se-Kecamatan Tempilang, PKK Kecamatan Tempilang, PATBM, Balai UPT KB, Karang Taruna, Forum Anak, dan Satgas PPA.

Dalam kegiatan ini, hadir beberapa pembicara, antara lain Kapolsek Tempilang Ipda. M. Deni Irawan, S.H.

Dalam kesempatan tersebut Deni membahas tentang penegakan hukum terkait anak yang tersangkut hukum di bawah umur.

Selain Deni, Penyuluh Agama Islam Miftahul Hasanah, S.H menyampaikan materi soal pernikahan dini membawa risiko besar bagi kesehatan, pendidikan, dan masa depan anak.
Ia juga menekankan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang matang sesuai hukum dan anjuran kesehatan.

Di tempat yang sama, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bangka Barat Sundari, S.Sos mengetengahkan materi tentang pentingnya edukasi dini kepada para remaja tentang risiko pernikahan dini dan peran orang tua dalam mendampingi dan memberi pengetahuan kepada anaknya untuk tidak bersinggungan dengan hukum.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. (Tras)

Pos terkait