Dinilai Melanggar MoU Sewa Pulau Ketawai, Me Hoa Sebut PT KIR Bikin Malu Pemkab dan DPRD Bangka Tengah

Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa (dua dari kanan) bertemu dengan dua orang perwakilan PT Ketawai Indah Resort (kiri) di Hotel Lumire Jakarta, Rabu (24/11/2021). (ist)

Penulis: Bangdoi Ahada

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa menilai sikap PT Ketawai Indah Resort (KIR) yang menelantarkan pembangunan Pulau Ketawai telah melanggar perjanjian sewa dengan Pemkab Bangka Tengah.

Bacaan Lainnya

Me Hoa juga menyoroti sikap PT KIR yang tidak membanguan Pulau Ketawai selama lima tahun ini sejak MoU diteken bersama Pemkab Bangka Tengah, dianggap Me Hoa telah merendahkan Pemkab Bangka Tengah dan DPRD Bangka Tengah.

“PHP bikin malu Pemda. Tulisan Ketawai saja sudah copot dibiarkan. Pemda tidak bisa memperbaiki dengan APBD. Potensi wisata pengerak ekonomi mikro dan UMK jadi tidak berjalan,“ ujar Me Hoa.

Dijelaskan Me Hoa, akibat tidak ada aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh PT Ketawai Indah Resort, kondisi Pulau Ketawai saat ini belum berkembang sebagai destinasi wisata berkelas.

Kondisi sekarang tulisan Ketawai sudah hilang separoh, kondisi jembatan tambatan perahu pengunjung hancur lebur, air bersih kurang, fasum kurang, fasus untuk umat Muslim beribadah tidak ada, serta kondisi pulau yang kurang bersih.

“Sungguh tidak sesuai dengan nama PT Ketawai Indah Resort. Bahkan saya dengar dari warga saat membawa wisatawan dari luar Babel, mereka tertawa melihat kondisi Pulau Ketawai saat ini. Tidak sesuai dengan harapan mereka,“ tukas Me Hoa.

Dikatakan Me Hoa, seharusnya dengan potensi yang dimiliki Pulau Ketawai, maka objek wisata ini bisa dibangun menjadi destinasi berkelas nasional atau bahkan berkelas dunia.

Hanya saja, karena sudah disewa PT KIR untuk jangka waktu 30 tahun, maka Pulau Ketawai ini tidak bisa diapa-apakan oleh Pemda Bangka Tengah maupun oleh orang lain.

“Ini sama saja, pulau ini disewa dalam kurun waktu lama, lalu dibiarkan begitu saja. Harusnya Pemkab Bangka Tengah tersinggung kepada PT KIR yang tidak melakukan kewajiban mereka,“ tukas Me Hoa.

Seharusnya, kata Me Hoa, lima tahun sejak MoU diteken, sudah ada giat pembangunan di Pulau Ketawai tersebut. Jangan dibiarkan telantar seperti sekarang ini.

“Walaupun tidak mewah, tetapi harusnya sudah ada, yang penting layak dan menarik untuk orang berwisata ke pulau ini. Jika banyak orang yang berkunjung ke pulau ini, maka semua roda simpul sektor unggulan ekonomi mikro bisa berputar,“ ungkap Me Hoa.

Me Hoa minta PT KIR untuk melakukan aktivitas pembangunan di Pulau Ketawai sesuai dengan perjanjian kerja yang telah ditandatangani dengan Pemkab Bangka Tengah.

“Kepada Pemkab Bangka Tengah dan instansi terkait tolong dievaluasi MoU dengan PT KIR ini. Jika tidak ada kemajuan tolong diputuskan saja. Kita ganti dengan investor lain,“ tandasnya.

Trasberita sempat mengkonfirmasi hal ini kepada Dito, salah seorang perwakilan PT Ketawai Indah Resort yang bertemu dengan Ketua DPRD Bangka Tengah Me Hoa, Rabu (24/11/2021).

Trasberita sempat mengiriman pesan konfirmasi melalui WA ke nomor handphone milik Dito, pada Kamis (25/11/2021) sekitar pukul 16.27 WIB.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Dito belum merespon. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *