Penulis: milando
Editor: bangdoi
BANGKASELATAN, TRASBERITA.COM — Perusahaan yang PT Rajawali Rimba Perkasa (RRP) membantah menerima bijih timah dari aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di Laut Sukadamai Kabupaten Bangka Selatan.
Saat ini PT RRP bergerak dibidang pengolahan bijih timah, yang berlokasi di Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya diberitakan, aktivitas TI di Laut Sukadamai mulai dari jenis Ponton Isap Produksi (PIP), TI Selam, dan Ti Tungau sempat berjalan. Santer terdengar bahwa PT Rajawali Rimba Perkasa diduga menjadi salahsatu perusahaan yang menerima bijih timah dari aktivitas tersebut.
Saat dikonfirmasi wartawan, Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa, Wawan membantah jika perusahaannya menerima timah dari aktivitas TI di Laut Sukadamai yang ditanyakan para wartawan.
” Itu tidak. Jadi gini, untuk di lapangan saya kurang paham. Tapi kami pasti menampung dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) kami lah, atau kami punya kerjasama dengan perusahaan lain yang punya IUP di laut, ” katanya, Rabu (18/08/2021). (TRAS)