Penulis: milando
Editor: bangdoi
BANGKASELATAN, TRASBERITA.COM — PT Rajawali Rimba Perkasa yang bergerak dibidang pengolahan bijih timah di Desa Pasir Putih Kecamatan Tukak Sadai Kabupaten Bangka Selatan, membantah adanya polusi suara terkait aktivitas perusahaan tersebut.
Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa, Wawan saat dikonfirmasi menanyakan balik bahwa masyarakat yang mana yang dimaksud gaduh tersebut.
“Bapak boleh lihat disitu, pabrik kita kan jauh dari hunian warga. Kedepan, kalau ada yang terganggu kami akan coba koreksi,” katanya.
Dirinya juga membantah jika PT Rajawali tidak melibatkan tenaga kerja lokal warga desa sekitar pabrik.
“Dari desa ada, tapi kalau untuk jumlah tidak tahu, karena tidak sampai disitu. Saya juga jarang disini. Saya banyak di Pangkalpinang, ” katanya, Rabu (18/08/2021).
Sementara itu, Kades Pasir Putih, Iin mengatakan bahwa pihak PT Rajawali Rimba Perkasa beberapa waktu lalu datang ke kantor desa untuk memberikan bantuan.
“Dulu karena belum ada silaturahim dengan warga sehingga warga bertanya terkait polusi suara. Tapi karena sebelum lebaran haji kemarin pengawas lapangan sudah ketemu dengan warga sekitar, sehingga tahu siapa pemiliknya dan apa usahanya. Sekarang sudah ada kontribusi untuk warga sekitar, ” katanya.
Kades ini mengatakan, dirinya tidak mengetahui bahwa ada atau tidak masyarakat desa yang bekerja di PT Rajawali Rimba Perkasa. (TRAS)