Penulis: rohmad riduan
JAKARTA, TRASBERITA.COM — Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Madrasah menyelenggarakan webinar Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) secara daring tahun 2021, Kamis (9/12/2021).
Webinar mengikutsertakan Pengurus Madrasah di 34 Propinsi se Indonesia dengan tema “Peran Guru Dalam Pencegahan Korupsi”.
Persoalan korupsi sudah bukan hal baru lagi di tengah kehidupan masyarakat.
Indonesia Negara yang terus mendorong pencegahan dan pemberantasan korupsi disegala bidang.
Hal ini menjadi perhatian pemerintah karena perilaku korupsi punya dampak buruk dalam segala lini kehidupan.
Keynote Speaker DR Muhammad Zein SAg MAg selaku Dirjen GTK Madrasah mengatakan, perlu menanamkan nilai-nilai pendidikan karakter antikorupsi kepada anak didik generasi penerus bangsa sejak dini. Gerkan ini merupakan sebuah keharusan.
Kenapa tidak, untuk melahirkan generasi emas pada tahun 2045 yang bebas korupsi dimasa mendatang, maka gerakan tolak korupsi harus dimulai untuk mempersiapkan generasi anak usia dini.
Ia juga mengajak dan mendorong Kepala Madrasah, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) seluruh Indonesia untuk melakukan pencegahan dan mengajarkan pendidikan anti korupsi disetiap mata pelajaran di lingkungan Madrasah, baik itu PAUD, MI, MTs dan Madrasah Aliyah.
Pembicara Pertama Master Salma Pelupessy (Pengawas Madrasah Kemenag, Maluku Tengah, Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi).
Salma memaparkan bahwa guru mempunyai peran penting untuk memutus mata rantai korupsi.
“Generasi kita harus ditanamkan budaya disiplin, jujur, bertanggung jawab,” ujar Salma.
Ia berharap nilai-nilai anti korupsi harus ditanamkan dulu terhadap guru, setelah itu baru diterapkan ke pendidikan anak-anak.
Contoh yang terkecil di sekolah yaitu menegur teman yang membuang sampah sembarangan.
Pembicara Kedua Master Saiful Arif (MTs Sunan Ampel Keraton Pasuruan Jawa Timur, Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi).
Saiful mengungkapkan peran guru ada lima dalam membudayakan pendidikan antikorupsi dikelas.
Pertama, pengajar yaitu guru harus mampu menyampaikan mata pelajaran agar di mengerti dan difahami anak didik.
Kedua, Penjaga Gawang artinya guru membantu anak didik untuk mampu menyaring pengaruh negative.
Ketiga yaitu Fasilitator artinya guru mampu membantu anak didik dalam proses pembelajaran, menjadi teman diskusi dan bertukar fikiran.
Keempat, Katalisator yaitu guru mampu mengidentifikasi, menggali dan mengoptimalkan potensi anak didik.
Kelima, Penghubung yaitu guru mampu menghubungkan anak didik dan sumber-sumber belajar yang beragam; baik didalam maupun diluar madrasah.
Pembicara Ketiga Master Joko Supriyanto (Kepala MTsN 5 Wonogiri, Penyuluh Antikorupsi Tersertifikasi).
Joko menjelaskan edukasi pencegahan korupsi merupakan tuntutan sebagai penyuluh antikorupsi.
“Kita adalah perancang, pendorong untuk mengimplementasikan nilai-nilai pendidikan karakter antikorupsi di Madrasah, serta menyusun dan menerapkan materi antikorupsi disetiap Rencana Pelaksanaan Pelajaran (RPP) diawal semester dan akhir semester mata pelajaran,” ungkapnya.
Dikatakan Joko, dengan tekad yang kuat, para guu dan tenaga pendidik pasti bisa memperjuangkan pendidikan antikorupsi dan menguatkan karakter pendidikan antikorupsi di sekolah maupun masyarakat. (tras)