Disebut untuk PEN, Pemprov Babel Pinjam Rp 245 M untuk Biayai Proyek? Begini Tanggapan Dosen UBB

Wakil Rektor I Universita Bangka Belitung, Dr Nizwan Zukhri. (ist)

Penulis: ahada

Editor: bangdoi

Bacaan Lainnya

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — Pemprov Bangka Belitung telah melakukan perjanjian untuk peminjaman anggaran ke perusahaan BUMN, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) berkisar Rp 245 miliar.

Tujuan peminjaman ini, disebut-sebut sebagai program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah pusat untuk membiayai sejumlah proyek besar pembangunan di Babel.

Berdasarkan data disebutkan bahwa proyek besar ini digunakan untuk pembangunan gedung kedokteran nuklir senilai Rp 17 miliar.

Pengadaan uninterruptible power supply (UPS)/2 unit senilai Rp 2 miliar dan pengadaan alkes radiotherapy Rp 68,8 miliar RSUD Ir Soekarno.

Termasuk, melakukan pembanguan proyek lainya seperti peningkatan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Muara Sungai Batu Rusa oleh Dinas Kelautan Perikanan (DKP) nilainya Rp 33 miliar.

Kemudian pembangunan jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum di empat lokasi di Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat senilai Rp 121 miliar.

Kabar peminjaman dana Rp 245 Miliar dan pemanfaatan dana pinjaman ini oleh Pemprov Bangka Belitung, mendapat respon dari Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung (UBB) Dr Nizwan Zukhri.

Menurut Nizwan, harus diklarifikasi terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut, apakah benar rencana pinjaman daerah digunakan untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat untuk membiayai sejumlah proyek besar di Babel?

“Setahu saya rencana pinjaman daerah dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pemerintah pusat merupakan suatu hal yang terpisah,” tukas Nizwan, yang juga sekarang ini menjabat Wakil Rektor I UBB.

Rencana pinjaman daerah, kata Nizwan, sudah pernah dibahas atau sudah direncanakan sebelum terjadinya pandemi covid-19.

Sedangkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan dana yang disalurkan oleh pemerintah pusat dalam rangka mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai dampak pandemi Covid-19, dan bukan berbentuk pinjaman.

Dijelaskan Wakil Rektor UBB ini bahwa dana PEN biasanya digunakan untuk penanganan pemulihan ekonomi dari sisi demand, seperti: menjaga konsumsi, mendorong investasi, dan mendukung ekspor-import.

Dana PEN digunakan untuk penanganan duunia usaha, seperti dukungan untuk UMKM, BUMN, dan Korporasi.

Dukungan fiskal untuk mendukung UMK dengan memberikan stimulus untuk kredit UMKM, serta penempatan dana di perbankan yang terdampak restrukturisasi.

Diakui Nizwan, berdasarkan PP No 56 tahun 2018 memperkenankan suatu daerah untuk melakukan pinjaman daerah.

Bisa saja hal tersebut digunakan untuk membiayai defisit keuangan daerah, membiayai program-program pembangunan infrastruktur daerah, dan pembangunan lainnya.

Banyak daerah yang melakukan pinjaman daerah dalam rangka membiayai pelaksanaan pembangunan daerah, termasuk DKI Jakarta, Jawa barat, dan Banten.

“Namun yang penting diperhatikan adalah pinjaman daerah harus dilakukan dengan berbagai pertimbangan, apakah nantinya akan bisa dikembalikan atau tidak. Jadi diperlukan kajian-kajian secara komprehensif. Pinjaman daerah juga jangan sampai memberatkan APBD di tahun-tahun yang akan datang, apakah akan sanggup untuk dibayar atau tidak?,” ungkap Nizwan.

Oleh karena itu, lanjut Nizwan, jika terpaksa melakukan pinjaman daerah, sebaiknya digunakan untuk kegiatan-kegiatan atau program-program strategis yang diperkirakan akan memberikan dampak terhadap peningkatan pendapatan daerah di waktu yang akan datang.

Oleh karena itu biasanya pemerintah daerah harus meminta persetujuan DPRD untuk melakukan pinjaman daerah. DPRD juga harus mengkaji secara komprehensif.

Harus juga dipertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang saat ini tingkat kemandirian keuangan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih relatif rendah atau tingkat ketergantungan keuangan terhadap pemerintah pusat masih cukup tinggi.

“Dilihat dari sisi fiskal, kebutuhan fiskal yang tinggi, tidak sebanding dengan kemampuan fiskal. Jadi perlu kajian yang benar-benar komprehensif sebelum melakukan pinjaman,” tukas Nizwan. (TRAS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *