DItanya Penggrebekan Rumah Buyung Belitung, Kapolres dan Kasat Reskrim Kompak Bungkam, Ada Apa?

Penulis: Mangthoni

BELITUNG, TRASBERITA.COM —  Era reformasi telah mendorong adanya transparansi pers sehingga berpengaruh terhadap seluruh sendi-sendi kehidupan umat manusia.

Bacaan Lainnya

Lahirnya UU No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers telah mendorong semua instansi, khususnya instansi pemerintah untuk terbuka terhadap akses informasi yang diperlukan oleh masyarakat melalui perantara media massa.

Sebagai lembaga pemerintah, Polri tidak luput dari perkembangan kebebasan pers tersebut.

Dalam melaksanakan tugasnya, Polri selalu dimintai pendapat dan opininya terkait dengan tugas-tugas kepolisian yang diembannya.

Masyarakat sangat haus akan informasi yang berkaitan dengan kinerja Polri.

Kinerja polri dapat diketahui oleh masyarakat salah satunya melalui pemberitaan media massa yang selalu melakukan komunikasi dengan aparat polri.

Bukan justru menutup diri dan alergi terhadap pers seperti jajaran Polres Belitung.

Di mana Kapolres Belitung AKBP Didik Subiyakto, bungkam ketika dikonfirmasi soal penggerebekan kediaman pribadi Edi Kodri alias Buyung Belitung, di jalan Mualim II Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Selasa (19/3/2024) malam lalu.

Setali tiga uang dengan bawahan, Kasat Reskrim AKP Deki Marizaldi, yang juga bungkam saat dikonfirmasi penggerebekan kediaman Edi Kodri tersebut.

Babelupdate.com jaringan tim Jobber, Selasa (20/2/2024) malam dan Rabu (21/2/2024) siang sempat melayangkan konfirmasi via WA dan telepon, namun tidak ada tanggapan.

#Rumah Edi Kodri alias Buyung Digerbek Tim Gabungan, 8 Kampil Timah Disita

Diberikan sebelumnya, kediaman pribadi Edi Kodri alias Buyung, di jalan Mualim II Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung dikabarkan digerbek tim gabungan, Selasa (19/3/2024).

Dari informasi yang diperoleh Babelupdate.com jaringan tim Jobber, penggerebekan kediaman Edi Kodri dipimpin Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi.

Melibatkan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Tipidter Polres Belitung dan Personil Yon B Pelopor Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung sekitar pukul 20.30 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut tim gabungan menyita sejumlah barang bukti.

Diantaranya 8 kampil pasir timah seberat 319 kg, 1 kampil ampas timah, 1 buah timbangan ukuran 100 kg, 3 drum penggorengan pasir timah, dan 1 unit mobil Mitsubishi Triton BN 8779 WX.

“Sekitar jam setengah sembilan tadi malam kediaman Edi Kodri di di jalan Mualim II Desa Air Merbau digerbek polisi. Kayaknya terkait kasus timah,” ujar sumber Babelupdate.com.

Belum diketahui motif kediaman Edi Kodri digerbek tim gabungan.

Namun dugaan sementara terkait dugaan penimbunan dan penyelewengan pasir timah.

Sementara pihak-pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi awak media. (Tras)

 

Pos terkait