Editor: Bangdoi Ahada
BANGKA, TRASBERITA.COM — Tim Divpam PT Timah Tbk melakukan penertiban tambang ilegal di Perairan Laut Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang masuk IUP PT Timah Tbk, Sabtu (2/10/2021).
Penertiban ini dilakukan setelah Tim Divpam PT TImah mendapat laporan dari masyarakat, yang menyebutkan bahwa ada puluhan Tambang Inkonvensional (TI) beroperasi di Laut Matras.
Masyarakat menyebutkan bahwa oknum warga tersebut melakukan penambangan secara ilegal.
Mendapat informasi ini, PT Timah Tbk menurunkan Tim Divpam, meluncur ke Laut Matras, Sabtu (2/10/2021) siang.
Ternyata benar, Tim Divpam PT Timah Tbk menemukan puluhan ponton dan sakan masyarakat beroperasi di kawasan IUP PT Timah Tbk.
“Kami melakukan giat penertiban terhadap aktivitas penambangan tampa izin di kawasan IUP PT Timah Tbk. Ini kami lakukan sebagai bentuk konsistensi PT Timah terhadap penambangan ilegal yang berada di kawasan IUP PT Timah,” ungkap GM PT Timah Tbk, Robertus Bambang Susilo, kepada BNBabel.Com, Sabtu (2/10/2021).
Dijelaskan Robertus, dari giat patroli penertiban tambang illegal di Laut Matras tersebut, Divpam PT Timah akhirnya menemukan 27 unit Tambang Inkonvensional (TI) Selam dan TI Rajuk Mini.
“Para penambang ini melakukan aktivitas ilegal. Karenanya harus kami tertibkan,” tukas Robertus.
Diakui Robertus, penertiban terhadap para penambang illgeal ini merupakan usaha dan upata PT Timah dalam mengamankan IUP PT Timah.
Pada penertiban kali ini, Tim Divpam PT Timah menghentikan aktivitas TI Salam dan TI Rajuk.
Dan selanjutnya para penambang ini diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan menambang lagi di IUP PT Timah Tbk.
“Penertiban ini akan rutin kita lakukan dengan cara menggitakan patroli di lokasi-lokasi IUP PT Timah. Tujuannya tak lain, kita ingin mengamankan IUP PT Timah dari aktivitas ilegal,” tegas Robertus.
Saat ini, kata Robertus, pihaknya memang baru melakukan pendekatan persuasif kepada para oknum warga yang melakukan aktivitas tambang ilegal di IUP PT Timah Tbk.
“Tahap awal ini kita meminta mereka menghentikan aktivitas di lokasi IUP PT Timah. Kita mendata semua ponton yang ditertibkan. Bila masih membandel menambang terhadap unit-unit tersebut, maka nantinya bisa kita lakukan langkah-langkah pengamanan lebih lanjut,” ujar Robertus. (TRAS)