DPMPTSP Basel Datangib32 Tambak Udang di Basel Belum Miliki IMB, Himbau Perusahaan Segera Urus

Penulis : Milando

TOBOALI, TRASBERITA.COM — Sebanyak 32 tambak udang yang ada di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari jumlah total 42 tambak udang yang ada, selasa (23/05/2023).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Basel. Adapun hanya 10 tambak udang yang memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Adapun 10 tambak yang memiliki IMB tersebut yakni, Minabahari Merbau Mandiri, Rajawali Tukak Sadai, Samudera Terus Jaya, Sabang Mitra Sukses, Basel Mitra Abadi, Sumber Berkat Multiartha, Dunia Vaname, Chandra Anugerah Aquavindo.

Kepala DPMPTSP Basel Anshori, S.AP, M.Si. Mengatakan, sebaran tambak udang yang ada di Bas el berada di kecamatan Toboali, Simpang Rimba, Tukak Sadai, dan Lepar.

” Toboali ada 12 tambak, Simpang Rimba ada 3 tambak, Tukak Sadai 18 tambak, dan Lepar ada 9 tambak, ” katanya.

Menurutnya, pihaknya telah mendatangi pihak perusahaan yang belum mengurus IMB.

” Kita telah mendatangi pihak perusahaan untuk segera mengurus IMB dalam usahanya.Mereka berjanji akan segera mengurus perizinannya, ” katanya, senin (03/07/2023)

Terakhir ia mengatakan, pihaknya juga menyampaikan kepada pihak perusahaan bahwa mengurus izin tersebut mudah dan cepat. (*/tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *