DPRD Babel Dorong Revisi Perda RZWP3-K guna Lindungi nelayan

PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kepulauan Babel untuk membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3-K), Rapat berlangsung pukul 09.00 WIB di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (11/08/2025).

Pos terkait