TOBOALI, TRASBERITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kedisiplinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Ruang Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan, Kamis (30/4/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua I Kamarudin dan Wakil Ketua II Rusi Sartono. Agenda ini menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Usai rapat, Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi acuan nyata bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan kinerja.
“Apa yang telah direkomendasikan DPRD harus ditindaklanjuti. Yang kurang baik diperbaiki, yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Erwin.
Meski secara umum pelaksanaan LKPJ dinilai berjalan baik, DPRD memberikan sejumlah catatan penting, khususnya terkait kedisiplinan jajaran OPD. Sorotan muncul dari Panitia Khusus (Pansus) I yang menemukan adanya pejabat kewilayahan yang tidak hadir dalam rapat pembahasan LKPJ.
Ketidakhadiran Camat Simpang Rimba dalam forum tersebut menjadi perhatian serius DPRD, mengingat forum LKPJ merupakan ruang penting untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran serta capaian kinerja.
“Ini menjadi kekecewaan bagi DPRD. Kami mengundang untuk membahas penggunaan anggaran, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ungkapnya.
Erwin menegaskan bahwa kehadiran OPD dalam pembahasan LKPJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.
“Ini harus menjadi evaluasi bagi kepala daerah, terutama terhadap OPD yang tidak kooperatif dalam pembahasan LKPJ,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menyampaikan bahwa seluruh rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD akan kami tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi agar ke depan kinerja pemerintah daerah bisa lebih baik,” ujar Bunda Debby.
Ia menambahkan, perbaikan akan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perencanaan program, serta penajaman prioritas anggaran agar lebih tepat sasaran.
“Kami minta seluruh OPD menindaklanjuti poin-poin penting tersebut, sehingga penyelenggaraan pemerintahan ke depan semakin optimal,” ungkapnya. (*/tras)






