DPRD Basel Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2022, Erwin : 30 Hari Kedepan Harus Ditanggapi

Penulis : Milando

TOBOALI, TRASBERITA.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, menggelar rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Bangka Selatan tahun anggaran 2022, Jumat (31/3/2023).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut digelar di Gedung Paripurna DPRD Bangka Selatan yang dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, Wakil Ketua DPRD Bangka Selatan, Samson Asrimono beserta Anggota DPRD Bangka Selatan Lainnya, Kabag OPS Polres Bangka Selatan, Kompol Hary Kartono, Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon, Kepala OPD Pemkab Bangka Selatan, Camat, Lurah, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Toboali, Perwakilan PT Timah, Perwakilan Danposmat AL Toboali, Perwakilan Kodim 0432 Bangka Selatan serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyebutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran maka harus disampaikan ke DPRD Bangka Selatan.

“Dan pada hari ini Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sudah menyampaikan LKPJ nya itu ke DPRD, selanjutnya tugas kita DPRD selama 30 hari itu harus ditanggapi ,” katanya.

Lanjutnya juga, kalaupun seandainya tidak ditanggapi berarti itu sudah tidak perlu ditanggapi.

“Dalam hal ini nanti kita atur dalam jadwal di Banmus bahwa kita akan membedah LKPJ ini seperti apa isinya, yang mana kira-kira menurut kita kurang nanti kita perbaiki bersama-sama sehingga target daripada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” katanya.

Dikatakan Erwin Asmadi bahwa pembangunan yang ada di Bangka Selatan menurutnya memenuhi kriteria.

“Jadi selanjutnya tunggu saja kawan-kawan akan membentuk Pansus LKPJ,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan hari ini Pemerintah Daerah menyampaikan LKPJ kinerja selama 1 tahun kepada DPRD.

” Tadi sudah saya sampaikan bahwa beberapa yang sudah kita jalankan persentase dari pendapatan kita maupun realisasi itu Alhamdulillah sudah berjalan dengan baik,” katanya.

Dirinya menuturkan nantinya juga harus masih ada yang diperbaiki kinerja-kinerjanya dan LKPJ ini setelah 30 hari disampaikan memang harus ditindaklanjuti.

“Tentunya Pemerintah Daerah tetap melakukan suatu perbaikan untuk kedepannya, bagaimana nanti laporan keterangan pertanggungjawaban kita ini apakah ada ditindaklanjuti seperti itu,” katanya. (*/tras)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *