Penulis: Datuk Rusmin
BANGKASELATAN, TRASBERITA.COM — Dua desa yang berada di Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diusulkan Lembaga Adat Melayu ( LAM) Negeri Junjung Behaoh menjadi Desa Budaya.
Dua Desa itu adalah Desa Penutuk di Kecamatan Lepar dan Desa Gudang Kecamatan Simpang Rimba Bangka Selatan.
Pengusulan dua Desa di Kabupaten Bangka Selatan itu ke tingkat pusat didasari dengan dimilikinya OPK ( Objek Pemajuan Kebudayaan) dan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di dua desa itu.
Desa Penutuk yang terletak di Kecamatan Lepar memiliki ODCB diantaranya Situs Benteng Penutuk, Meriam Kumbang, Meriam Perling, Meriam Penyengat, Makam Said Abbas, Meriam 04 dan Meriam 05.
Sementara untuk OPK di Desa Penutuk diantaranya Kue Badak dan Ngarak Kue Badak. Desa ini memiliki pegiat budaya yang bernama Yogi.
Sedangkan Desa Gudang yang berlokasi di Kecamatan Simpang Rimba mempunyai ODCB, diantaranya Goa Batu Kepale.
Desa Gudang memiliki OPK yakni Beraben Gasing. Sedangkan Pegiat Budaya Desa Gudang adalah Sumardoni.
Ketua LAM Negeri Junjung Behaoh Kabupaten Bangka Selatan Datuk Kulul berharap dengan diusulkannya dua Desa di Bangka Selatan sebagai Desa Budaya, akan membuat budaya dari Bangka Selatan akan terus terlestari dan menjadi daya tarik warga untuk berkunjung ke daerah Bangka Selatan.
Dengan melestarikan kebudayaan daerah, kita juga menjaga akar budaya yang menjadi dasar dari jati diri bangsa.
Selain itu, kebudayaan daerah juga menyimpan nilai historis yang tinggi, menjadi saksi sejarah perjuangan dan pencapaian yang patut untuk dikenang dan diwariskan ke generasi mendatang. (tras)