Laporan: bim
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya penangkapan sebanyak dua kilogram Narkotika diduga jenis Sabu di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat pada Rabu malam (22/1/2025).
“Memang benar, ini dalam rangka Operasi Antik sampai tanggal 30 Januari mendatang. Tapi, kami belum mengetahui dimana tkp penangkapan ini karena operasi ini masih berlangsung,” ungkapnya saat menghubungi trasberita.com, Jumat (24/1/2025).
Fauzan juga belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait kronologis penangkapan ini
‘Kami belum tahu karena kami juga belum dapat datanya,” terangnya.
Maka dari itu dia mengimbau kepada seluruh masyarakat jangan pernah untuk mengedarkan narkoba diwilayah hukum Polda Babel dan harus mewaspadai peredaran barang haram tersebut.
“Waspada Narkoba!, Bantu Polri dalam Operasi Antik. Laporkan jika melihat aktivitas mencurigakan penyalahgunaan Narkoba,” tutup Kabid Humas.
Dalam berita sebelumnya, sejak dipimpin Kombes Pol Slamet Ady Purnomo sebagai Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, semakin gencar memerangi narkoba di Provinsi Serumpun Sebalai ini.
Buktinya saja, Jajaran Subdit 2 kabarnya kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Sabu.
Dua kilogram diduga narkotika jenis Sabu ini diamankan di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Rabu malam (22/1).
Tak hanya itu, polisi juga menangkap satu orang tersangka yang diduga membawa narkotika ini.
“Semalem ada tangkapan, bang (wartawan- red). Sebanyak 2 kilogram, Narkotika diduga jenis Sabu,” ungkap sumber saat bertemu dengan trasberita.com, Kamis (23/1/2025).
Ia mengaku tak mengetahui persis tempat kejadian perkara (TKP) adanya tangkapan Sabu seberat 2 kilogram ini.
“Untuk TKP nya itu yang belum tahu, bang.
Subdit 2 yang nangkep,” tambahnya.
Sumber lainnya juga tak menampik adanya penangkapan pelaku narkoba berikut barang bukti ini.
“Iya bang, TSK (Tersangka- red) nya baru 1. Nangkepnya di Muntok,” tutupnya. (*/TRAS)