Enam Orang Disikat dalam Operasi Tertib Tambang di Babar

Laporan: bim
PANGKALPINANG, TRASBERITA.COM – Setidaknya enam orang disikat oleh Tim Satgas Gakkum Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025 saat melakukan penindakan dikawasan Dusun III Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (16/12) malam.

Saat ini, mereka dibawa ke Mapolda Babel guna pemeriksaan lebih lanjut berikut barang bukti yang diamankan di lokasi penambangan diduga tanpa izin tersebut.

Bacaan Lainnya

Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dalam keterangannya, Rabu (17/12/2025).

“Ya, tim kita mengamankan 6 orang di lokasi penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Kami juga mengamankan peralatan tambang seperti sakan, mesin, selang hingga puluhan drum,” katanya.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung saat melakukan penyelidikan menemukan 6 unit ponton tambang rajuk diduga tanpa izin di wilayah ini.

“Ini adalah wujud komitmen kita dalam melakukan penertiban terhadap penambangan ilegal yang tentu utamanya berdampak pada kerusakan alam,” pungkasnya. (*/TRAS).

Pos terkait